Minggu | 11 Januari 2026 | Pukul | 13:30 | WIB
Mediapatriot.co.id | Tanjung Pura | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan secara nyata.
Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, tepatnya di area perkebunan masyarakat (TPU Pekubuan) Dusun I Pekubuan, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu malam (10/1/2026). 
Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat terkait dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Respon Cepat Laporan Masyarakat
Pelaksanaan GSN ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta perintah langsung Kapolres Langkat sebagai bentuk quick response Polri terhadap keresahan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah wujud kehadiran negara melalui Polri dalam menjawab harapan masyarakat agar wilayahnya terbebas dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Mimpin Ginting di sela-sela kegiatan.
Dipimpin Langsung Kapolsek, Libatkan Unsur Masyarakat
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Tanjung Pura didampingi Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H., bersama personel Polsek Tanjung Pura, serta diketahui dan didampingi unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, yakni Riza (Kepala Dusun I Pekubuan) dan Barino (Tokoh Masyarakat sekaligus Satgas Narkoba).
Keterlibatan unsur masyarakat ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam membangun sinergi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Temukan Alat Hisap dan Senjata Tajam
Dalam pelaksanaan penggerebekan, petugas mengamankan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengguna narkoba, namun sempat berusaha melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sebilan pisau yang disimpan di tubuh yang bersangkutan, dua alat hisap sabu (bong) di saku celana belakang sebelah kanan, tiga kaca pirex, satu buah mancis warna merah, serta uang tunai sebesar Rp10.000 di saku celana depan sebelah kanan.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap laki-laki tersebut yang mengaku bernama Dio Febriansyah (21), beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, warga Dusun I Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Barak – Barak Narkoba Dimusnahkan di Lokasi
Sebagai langkah preventif dan edukatif, personel Polsek Tanjung Pura yang didampingi Kepala Dusun setempat melakukan pembongkaran serta pemusnahan dengan cara dibakar terhadap alat-alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Selain itu, tim juga mengidentifikasi dan menemukan titik-titik yang diduga kuat sebagai tempat terjadinya penyalahgunaan dan transaksi peredaran narkotika, guna dilakukan pemantauan dan penindakan lanjutan.
Tokoh Masyarakat Apresiasi Polri
Usai pelaksanaan GSN, Barino, selaku tokoh masyarakat dan Satgas Narkoba Desa Pekubuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Langkat serta jajaran Polsek Tanjung Pura atas keberanian dan ketegasan dalam memberantas narkoba di wilayah mereka.
“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dan komitmen Polri. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat agar lingkungan kami kembali aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Polri Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba
Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba,” tegasnya.
Kegiatan GSN ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Bravo Polsek Tanjung Pura.
(Ramlan | Mediapatriot.co.id | Kabiro Langkat)











Komentar