Haltim, mediapatriot.co.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menjalin kerja sama pelayanan kesehatan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba. Penandatanganan berlangsung di Ruang Meeting VIP Bupati Halmahera Utara, Selasa (13/1/2026).
Kerja sama ini mempertemukan dua wilayah bertetangga, yakni Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Timur, dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan lintas daerah. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, Kepala Dinas Kesehatan Haltim Abdullah Yakub, Direktur RSUD Maba dr. Calice Jackeline, Direktur RSUD Tobelo dr. Janta Bony, serta jajaran terkait dari kedua pemerintah daerah.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal antara kedua pemerintah daerah yang kini memasuki tahap implementasi nyata. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan kerja sama di sektor lainnya,” ujar Piet Hein Babua.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Wakil Bupati menggagas konsep TOMABA (Tobelo–Morotai–Maba) sebagai kawasan kerja sama segitiga untuk mendorong percepatan pembangunan daerah secara terintegrasi.
Sementara itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan manajemen RSUD Tobelo atas dukungan serta respons cepat dalam merealisasikan kerja sama pengembangan RSUD Maba.
“Kerja sama ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami menyambut baik MoU ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Halmahera Timur,” tegas Ubaid Yakub.
Secara tidak langsung, Ubaid Yakub berharap Direktur RSUD Tobelo dapat terus memberikan pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis kepada jajaran RSUD Maba, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan sumber daya manusia.
Nota kesepakatan bersama yang tertuang dalam MoU Nomor 400.7.1/044 dan Nomor 490/09/01/2026 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pengembangan RSUD Maba. Melalui kolaborasi tersebut, pelayanan kesehatan di Halmahera Utara dan Halmahera Timur diharapkan semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.










