Selamat datang di KPAI Jayapura, lembaga resmi yang berfokus pada perlindungan anak dan pelayanan publik di Kota Jayapura. Sebagai bagian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI Jayapura hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya, termasuk pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan akses informasi yang transparan.
Dalam tahun 2026, KPAI Jayapura terus meningkatkan kapasitas layanan publik, pengawasan terhadap hak anak, dan edukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Lembaga ini juga berperan aktif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait kesejahteraan anak.
Fungsi utama KPAI Jayapura meliputi:
- Pengawasan Perlindungan Anak: Memastikan kebijakan dan program pemerintah di Kota Jayapura ramah anak.
- Pelayanan Aduan: Menerima pengaduan masyarakat terkait kekerasan atau pelanggaran hak anak melalui layanan resmi.
- Penyuluhan dan Edukasi: Mengedukasi masyarakat, sekolah, dan instansi terkait tentang hak-hak anak dan tata cara perlindungan anak.
- Koordinasi Antar Instansi: Menjalin kerja sama dengan dinas sosial, pendidikan, kepolisian, dan organisasi masyarakat untuk perlindungan anak yang lebih efektif.
- Monitoring & Evaluasi: Memantau implementasi hak anak di berbagai sektor publik dan swasta untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Nilai-nilai yang dipegang KPAI Jayapura meliputi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan inovasi. Dengan SDM yang kompeten dan sistem manajemen berbasis teknologi, KPAI Jayapura siap memberikan layanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dan akses portal resmi, silakan kunjungi:
kpai-jayapura.com
Portal Resmi KPAI Jayapura
Melalui KPAI Jayapura, seluruh warga Kota Jayapura dapat berperan aktif dalam memastikan hak anak terpenuhi. Layanan terbaru 2026 hadir untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi, melaporkan kasus, dan mendapatkan edukasi terkait perlindungan anak secara cepat, aman, dan transparan.










