Jan Maringka: Wafatnya Haji Halim jadi Pelajaran Berharga untuk Proses Penegakan Hukum di Indonesia

Jan Maringka: Wafatnya Haji Halim jadi Pelajaran Berharga untuk Proses Penegakan Hukum di Indonesia

Palembang – Kabar duka menyelimuti Sumatera Selatan (Sumsel) dengan wafatnya tokoh masyarakat yang dijuluki crazy rich Palembang, Kms. H. Abdul Halim Ali atau yang akrab disapa Haji Halim diusia 88 tahun.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Menanggapi hal ini, Dr. Jan Maringka menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus memberikan catatan terhadap dunia peradilan terkait perlindungan hukum bagi warga negara, khususnya para lansia.

Jan Maringka yang merupakan Ketua Tim Penasihat Hukum almarhum Haji Halim mengenang sosok Haji Halim sebagai pribadi yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah.

Namun, di balik sosok almarhum yang kuat dan dermawan, tersimpan beban psikologis yang dialami almarhum di masa tuanya terkait sengketa lahan dalam pembangunan jalan tol palembang – jambi
.
“Kita kehilangan sosok tokoh masyarakat. Wafatnya almarhum juga membawa pesan penting bagi kita semua, terutama bagi aparat penegak hukum, untuk lebih peka terhadap sisi kemanusiaan dalam setiap proses hukum,” ujar Jan Maringka, saat ditemui di rumah duka Haji Halim di Jalan M Isa, Palembang, Kamis (22/1/2026).

Jan menjelaskan, kasus yang dialami Haji Halim, terkait klarifikasi bukti bukti kepemilikan lahan yang telah dikuasai lebih dari 30 tahun, namun menjadi objek sengketa yang seharusnya menjadi pelajaran bagi aparat negara.

“Kasus yang dialami Haji Halim harus jadi pelajaran berharga buat negara ini. Haji Halim seorang lansia yang seharusnya bisa menikmati masa tua dengan tenang, justru teraniaya karena ada persoalan atas lahan yang sudah puluhan tahun dikuasainya,” tegas Jan.

“Intinya penegakan hukum tidak boleh luput dalam memberikan kesempatan tersangka untuk membuktikan hak hak kepemilikannya bukan langsung di jadikan tersangka, jaksa juga telah mengabaikan kondisi kesehatan seseorang, apalagi lansia dan dalam kondisi sakit berat harus menjelaskan penguasaan lahan secara fisik dan administratif yang selama puluhan tahun dikuasainya harus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat agar tidak terjadi diskriminasi atas nama pembangunan nasional apapun, serta perlindungan hak lansia adalah bagian tak terpisahkan dari penegakan HAM di Indonesia,” Penegakan hukum terus berjalan namun aspek kemanusiaab harus juga kita pertimbangkan pungkasnya. Kematian haji Halim menjadi pelajaran bagaimana Jaksa mencegah hak terdakwa untuk mendapatkan pengobatan dan atas persetujuan majelis hakim, namun semua itu terlambat disadari karena ego pribadi yang dikedepan kan bukan lagi aspek aspek kemanusiaan, semoga ini jadi pembelajaran

Jangan ada lagi korban pembebasan lahan atas nama pembangunan

Red Irwan



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan