Senin | 2 Februari 2026 | Pukul | 18:30 | WIB
Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali meneguhkan komitmen kelembagaan terhadap nilai-nilai fundamental penegakan hukum melalui penguatan Tri Krama Adhyaksa sebagai doktrin etis dan operasional bagi seluruh insan Adhyaksa.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pidana Militer Kejati Sumut, Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono, S.H., saat memimpin apel kerja di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumatera Utara, Senin (2/2/2026).
Di hadapan jajaran pimpinan dan pegawai, Lukas Sambiono menekankan bahwa Tri Krama Adhyaksa tidak boleh berhenti pada tataran simbolik atau formalitas seremonial. “Ini bukan sekadar dibaca atau diucapkan, tetapi harus dipedomani dan dilaksanakan secara nyata sebagai doktrin Adhyaksa,” tegasnya.
Pernyataan tersebut meneguhkan kembali posisi Tri Krama Adhyaksa sebagai kompas moral dan profesional dalam setiap pengambilan keputusan, tindakan penegakan hukum, serta pelayanan publik di lingkungan kejaksaan.
Apel kerja tersebut diikuti oleh Asisten Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, hingga seluruh pegawai Kejati Sumatera Utara. Kehadiran lintas unit ini menandai keseriusan institusi dalam membangun keselarasan nilai, integritas, dan kinerja di seluruh lini organisasi.
Dalam arahannya, Lukas Sambiono menggaris bawahi bahwa tantangan penegakan hukum di era modern tidak hanya berkaitan dengan kompleksitas perkara, tetapi juga tuntutan publik terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat.
Oleh karena itu, internalisasi Tri Krama Adhyaksa—yang mengandung nilai kesetiaan, kejujuran, kebijaksanaan, dan keberanian—harus diwujudkan dalam sikap kerja, pola koordinasi, hingga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Setiap pegawai Kejaksaan adalah wajah institusi di mata publik. Integritas personal dan profesionalisme kolektif akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Lukas.
Ia menambahkan, disiplin dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur harus berjalan beriringan dengan kepekaan sosial serta pemahaman mendalam atas prinsip keadilan substantif.
Lebih jauh, Lukas Sambiono menyoroti pentingnya sinergi antarbidang dalam menghadapi dinamika perkara yang kian multidimensional, termasuk perkara yang melibatkan aspek pidana umum, perdata dan tata usaha negara, hingga ranah koneksitas militer.
Menurutnya, kerja kolaboratif berbasis nilai Tri Krama Adhyaksa akan memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan kualitas output kelembagaan.
Asisten Pidana Umum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang hadir dalam apel tersebut turut menyatakan kesiapan jajaran masing-masing untuk menerjemahkan arahan pimpinan ke dalam langkah-langkah konkret.
Mulai dari penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat, seluruh unit diharapkan bergerak dalam satu irama nilai.
Apel kerja ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja awal tahun 2026.
Kepala Bagian Tata Usaha menegaskan pentingnya tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan berbasis digital sebagai penopang utama efektivitas penegakan hukum.
Modernisasi sistem, menurutnya, harus disertai budaya kerja yang adaptif tanpa mengabaikan etika profesi.
Di akhir kegiatan, Lukas Sambiono kembali mengingatkan bahwa Tri Krama Adhyaksa bukan sekadar jargon institusional, melainkan ikrar moral yang menuntut konsistensi dalam setiap langkah. “Kita dituntut tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kokoh secara etis.
Itulah fondasi kejaksaan yang berwibawa dan dipercaya publik,” pungkasnya.
Dengan penguatan nilai yang digelorakan dari Medan ini, Kejati Sumatera Utara menegaskan posisi strategisnya sebagai garda terdepan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Langkah ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh insan Adhyaksa dalam mengawal supremasi hukum di Sumatera Utara dan Indonesia secara lebih luas.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)









