Rabu | 11 Februari 2026 | Pukul | 08:30 | WIB
Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini – Di tengah kompleksitas persoalan penegakan hukum dan pemasyarakatan yang kian menuntut keselarasan lintas lembaga, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menegaskan komitmennya untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan, humanis, dan bebas dari sekat ego sektoral.
Bertempat di ruang transit Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menerima kunjungan audiensi dan koordinasi dari Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara, Yudi Suseno, Bc.IP, S.Pd., M.Si, yang hadir bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Kristen Napitupulu, Bc.IP., SH, beserta jajaran.
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan meneguhkan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi oleh jajaran pejabat struktural, antara lain Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Preciselly, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Jhonny William Pardede, SH., MH, serta Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH., MH, bersama jajaran terkait lainnya.
Apresiasi dan Harapan Sinergi Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kajati Sumut beserta jajaran.
Ia menegaskan pentingnya membangun koordinasi lintas sektor yang berkesinambungan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang memiliki irisan langsung dengan kewenangan kejaksaan.
“Ke depan, kami berharap koordinasi lintas sektor ini dapat terus berjalan secara solid dan harmonis.
Sinergi antara pemasyarakatan dan kejaksaan di seluruh Sumatera Utara menjadi kunci agar pelaksanaan tugas dan kewenangan yang saling berkaitan dapat berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan hukum serta keadilan masyarakat,” ujar Yudi Suseno.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak dapat dilepaskan dari dukungan dan koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya Kejaksaan sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam proses penegakan hukum.
Kajati Sumut: Hukum Tidak Boleh Terhambat Ego Sektoral
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menyambut positif kunjungan dan audiensi yang dilakukan jajaran pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa selama ini Kejati Sumut telah menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara.
“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah bekerja sama dan berkoordinasi secara baik dengan jajaran Kantor Wilayah Pemasyarakatan.
Koordinasi seperti ini sangat penting, karena dapat meminimalisir bahkan menghilangkan ego sektoral yang kerap menghambat pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi,” tegas Kajati.
Menurutnya, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diukur dari ketegasan aturan, tetapi juga dari kemampuan lembaga negara untuk bekerja bersama, saling memahami peran, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan sektoral.
Kajati Sumut juga menegaskan bahwa sinergi antarpenegak hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, efektif, dan berorientasi pada nilai-nilai keadilan substantif.
Menuju Sistem Hukum yang Humanis dan Berkeadaban
Audiensi ini menjadi cerminan kesadaran bersama bahwa tantangan hukum ke depan menuntut kolaborasi yang lebih kuat, komunikasi yang terbuka, serta komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas masing-masing institusi.
Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran
Pemasyarakatan diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang tidak hanya tegas dalam aturan, tetapi juga humanis dalam pelaksanaan, serta berkeadaban dalam tujuan.
Dengan semangat kebersamaan dan penghapusan sekat ego sektoral, kolaborasi ini diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya keadilan yang bermartabat di Sumatera Utara.
(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)

