Jakarta — Organisasi Rakyat Advokasi Mandiri (RAMA) melakukan audiensi resmi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia dalam rangka memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi partisipatif yang berintegritas dan berkeadilan.
Pertemuan ini di hadiri oleh pengurus RAMA Pusat, perwakilan RAMA Wilayah DKI, RAMA Cabang Jakarta timur, Jakarta selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan pengurus RAMA di Daerah Maluku Utara, Kota Bekasi serta Tanggerang Selatan, kedatangan pengurus RAMA di terima baik oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Bpk I Dewa Kade Wiarsa Raka beserta jajarannya.
Audiensi ini bertujuan sebagai bentuk saran untuk memberikan aspirasi terhadap anak anak muda dan publik untuk menjadi ruang dialog strategis antara elemen masyarakat sipil dan lembaga penegak etik penyelenggara pemilu yang berlangsung hangat dan konstruktif itu membahas pentingnya peran pengawasan publik dalam menjaga marwah demokrasi. RAMA menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal proses pemungutan suara, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu.
Ketua Umum RAMA Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyampaikan bahwa partisipasi rakyat harus diperkuat melalui pendidikan politik yang berkelanjutan, literasi demokrasi, serta akses pelaporan dugaan pelanggaran etik yang mudah dan transparan.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan penyelenggara yang berintegritas serta masyarakat yang aktif mengawal prosesnya. DKPP RI memiliki peran penting dalam memastikan kode etik ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan RAMA dalam forum tersebut.

Sementara itu, pihak DKPP RI melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Bpk I Dewa Kade Wiarsa Raka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas dan independensi dalam menangani setiap aduan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu. DKPP juga membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat dalam memperluas sosialisasi mekanisme pengaduan dan penegakan kode etik.
Dalam diskusi tersebut, beberapa poin strategis turut dibahas, antara lain:
– Penguatan edukasi publik terkait fungsi dan kewenangan DKPP RI.
– Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan etik penyelenggara pemilu.
– Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses persidangan etik.
– Sinergi antara masyarakat sipil dan lembaga negara untuk menjaga kualitas demokrasi.
Pertemuan ini dinilai sebagai langkah konkret membangun jembatan komunikasi antara rakyat dan lembaga pengawal etik pemilu. RAMA sebagai Pejuang Edukasi menyatakan siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mendukung penegakan etik dan integritas demokrasi di Indonesia.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substansial menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta kepercayaan publik yang kuat terhadap penyelenggara pemilu.
Audiensi tersebut menjadi penegasan bahwa demokrasi adalah tanggung jawab kita bersama, di mana rakyat dan lembaga negara harus berdiri sejajar dalam menjaga integritas serta keadilan dalam setiap proses politik nasional.
Red Irwan Hasiholan





