Kota Bekasi, MPN
Lurah Ciketingudik, Usep Sudharma Wijaya, melakukan silaturahmi dengan seluruh aparatur yang meliputi ASN dan PPPK dan bertugas di Kantor Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (18/2). Kegiatan juga dirangkai dengan pembinaan terkait disiplin kerja selama Bulan Suci Ramadhan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap beejalan normal.
Dalam pemaparannya, Usep Sudharma Wijaya menjelaskan adanya perubahan jam kerja bagi aparatur pemerintahan di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menetapkan penyesuaian jam kerja ASN Kota Bekasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Aturan itu dikeluarkan melalui surat edaran 800.1.6/855/BKPSDM.PKA tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Bagi ASN Kota Bekasi dengan jadwal 5 hari kerja yaitu Senin sampai Kamis, masuk mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Istirahat pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat masuk pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB. Istirahat pada jumat berlangsung mulai 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB.
Usep mengingatkan seluruh aparatur Kelurahan Ciketingudik harus mematuhi aturan tersebut. “Disiplin jam kerja, ini menjadi tolak ukur sebagai aparatur yang profesional dalam mengabdi kepada masyarakat,” katanya.
Meski dalam kondisi berpuasa, Usep berharap aparatur tetap membudayakan pelayanan 5S, yakni senyum, sapa, salam, sopan dan santun. “Dengan demikian masyarakat merasa puas dan tidak ada lagi komplain dari masyarakat, inilah perwujudan dari pelayanan zero complaint,” pungkasnya. (Mul)









