Dikeroyok 30 Mahasiswa Semalaman, Mahasiswa Antropologi Undip Alami Patah Hidung dan Gegar Otak: Luka Fisik, Trauma Psikis, dan Tanda Tanya Penegakan Hukum

Rabu | 4 Maret 2026 | Pukul | 14:50 | WIB

Mediapatriot.co.id | Semarang | Berita Terkini – Dunia akademik kembali tercoreng. Seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial A (20) diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Peristiwa yang terjadi pada 15 November 2025 itu menyisakan luka fisik serius—patah tulang hidung, gegar otak, hingga gangguan saraf mata kiri—serta trauma mendalam yang membuat korban menghentikan aktivitas perkuliahannya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video kondisi korban beredar luas di media sosial, memperlihatkan tubuh A yang lebam dan penuh luka.

Dalam narasi yang diunggah akun Instagram @zainalpetir_, korban disebut mengalami kekerasan sejak pukul 23.00 WIB hingga sekitar 04.15 WIB, berhenti hanya setelah azan Subuh berkumandang.

Dari Undangan Diskusi hingga Dugaan Penganiayaan Terencana

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, membenarkan adanya dugaan pengeroyokan tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban diundang oleh seorang mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah rumah kos di kawasan Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan dalih membicarakan rencana kegiatan musik kampus.

Sekitar pukul 22.03 WIB, korban tiba di lokasi dan mendapati sejumlah mahasiswa telah berkumpul.

Namun alih-alih membahas agenda kegiatan, korban justru diminta mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U.

Menurut kuasa hukum, korban membantah tuduhan tersebut.

Ia mengaku hanya menggandeng tangan mahasiswi tersebut di lingkungan kampus dalam suasana ramai, untuk mengajaknya berdiskusi terkait pengumpulan tim sukses pemilihan ketua himpunan.

Tidak ada unsur pelecehan, apalagi perbuatan asusila.

“Korban sudah menjelaskan bahwa itu bukan pelecehan.

Tapi penjelasan tersebut tidak diterima,” ujar Zainal.

Perdebatan berlangsung sekitar satu jam sebelum situasi berubah menjadi kekerasan fisik.

Seorang mahasiswa senior semester enam berinisial M diduga menjadi orang pertama yang memukul korban.

Setelah itu, sekitar 30 mahasiswa lainnya disebut ikut mengeroyok secara bergantian.

Kekerasan yang Melampaui Batas Kemanusiaan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, korban dipukuli, ditendang, diludahi, disundut rokok, hingga ditusuk jarum pentul berkali-kali.

Tak hanya itu, pakaian korban dilepas, sabuk digunakan untuk mengikat lehernya, dan tubuhnya dipermalukan secara verbal.

Upaya seorang senior berinisial D untuk melindungi korban disebut tak berhasil, karena pelaku lain mendorongnya menjauh.

Penganiayaan baru berhenti menjelang subuh.

Korban kemudian diantar kembali ke kos oleh D dan seorang mahasiswa lain berinisial E. Pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban dibawa ke RS Banyumanik 2 oleh seorang rekan orang tua korban.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri.

Hingga kini, korban dikabarkan masih mengalami trauma berat dan belum kembali mengikuti perkuliahan.

Laporan Hukum dan Tanggung Jawab Institusi

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025. Namun, menurut kuasa hukum, hingga kini para terduga pelaku belum ditangkap.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang kultur kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Kampus yang semestinya menjadi ruang dialog ilmiah dan pembentukan karakter justru berubah menjadi arena intimidasi dan kekerasan kolektif.

Sebagai institusi pendidikan tinggi ternama, Undip memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan keamanan dan perlindungan setiap mahasiswanya.

Penanganan yang transparan, objektif, dan berkeadilan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia akademik tidak semakin tergerus.

Antara Moralitas Kolektif dan Supremasi Hukum

Tuduhan pelecehan seksual adalah isu serius yang harus ditangani dengan mekanisme yang adil dan berbasis fakta.

Namun, vigilante justice atau penghakiman sepihak bukanlah jawaban.

Negara hukum menempatkan proses pembuktian dan penegakan keadilan pada institusi yang berwenang, bukan pada emosi massa.

Apabila benar terjadi pengeroyokan dengan unsur penyiksaan, maka perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik mahasiswa, melainkan tindak pidana berat yang harus diproses secara hukum.

Terlebih jika dilakukan secara bersama-sama dan dalam durasi waktu yang panjang.

Kasus ini bukan hanya tentang seorang mahasiswa yang menjadi korban.

Ia adalah cermin dari krisis empati dan kegagalan kolektif dalam menjunjung nilai kemanusiaan di ruang intelektual.

Publik kini menanti langkah tegas

aparat penegak hukum serta sikap resmi pihak kampus.

Kejelasan proses hukum dan akuntabilitas institusi akan menjadi ujian nyata:

apakah kampus berdiri di sisi kebenaran dan perlindungan mahasiswa, atau membiarkan luka ini menjadi preseden kelam dalam sejarah akademiknya.

Di tengah duka dan trauma yang masih membekas, satu hal menjadi terang: kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan atas nama solidaritas, loyalitas, apalagi moralitas.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang peradaban, bukan ruang penghakiman.

(RML | Redaksi | Mediapatriot.co.id)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar