Penanganan Kasus Lambat, Pelapor Keluhkan Pelayanan Polsek Dolo

SIGI, mediapatriot.co.id – Ditengah atensi khusus dari orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.I.K, SH.MH, yang jauh-jauh hari telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya.

“Jadilah kalian sebagai anggota Polri yang profesional, Modern dan terpercaya (Promoter) serta beramanah dalam menjalankan tugas. pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya, untuk tidak memberi ruang atau tempat bagi para pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polda Sulteng dan sekitarnya.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

“Jadilah Komandan yang baik, tetap perhatikan anak buahmu, dan tetap menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku”. Tegas Kapolda Sulteng.

“Janganlah pernah menjadi anggota Polri yang brengsek, akan tetapi jadilah anggota Polri yang bersifat melayani dengan tulus mengayomi serta melindungi masyarakat yang membutuhkan pertolongan”, katanya.

Namun kasus ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini masih terus melanda.

Hal tersebut, bermula dari laporan masyarakat Desa Maku di Polsek Dolo, dibawah kepemimpinan Iptu. Muh. Rusman, S.Sos, MH, selaku Kapolsek Dolo, diduga telah lambat menanggapi kasus pelaporan warga yang bernama Arie Kalaseran, warga desa Maku yang menjadi korban pelemparan dan pengrusakan rumah oleh beberapa warga setempat.

Arie Kalaseran membuat laporan Ke Polsek Dolo, Polres Sigi atas kejadian yang telah menimpanya bersama anggota keluarganya, yaitu tindak pidana pengerusakan serta ancaman kekerasan terhadap dirinya. Yang dituangkan dalam laporan pengaduan nomor : LA/61/lX/2025/SPKT – lll/POLDA SULTENG/ Res- Sigi/Sek, Dolo, pada tanggal 23 September 2025.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Awak Media ini, peristiwa tindak pidana pengerusakan dan ancaman kekerasan tersebut, terjadi pada 22 September 2025 sekitar pukul 21:03 Wita.

Untuk diketahui pengrusakan dan ancaman kekerasan terhadap diri Arie Kalaseran (pelapor) yang dilakukan oleh Fahri Basolalang bersama Cs (terlapor).

Dalam keterangannya, Arie Kalaseran mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat SP2HP terakhir tertanggal 12 Januari 2026 dari Polsek setempat, namun hasil dari penyelidikan pihak penyidik kepolisian menyatakan bahwa belum menemukan tersangka yang melakukan pelemparan tersebut.

“Padahal dalam bukti rekaman cctv bahkan vidio unggahan masyarakat yang ikut melakukan aksi tersebut pak, sangat jelas terlihat siapa pelaku yang melakukan pelemparan”,  katanya dengan nada kecewa.

Saya berharap Kapolsek Dolo dapat mengevaluasi anggotanya yang telah menangani BAP pelaporan tersebut, karna jika dibiarkan akan merusak citra Polsek Dolo sendiri” ungkap Arie saat di temui dirumah kediamannya. Selasa (3/3/2026).



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar