Kota Bekasi – mediapatriot.co.id Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat. Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.
Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan serta pendampingan terhadap korban dan keluarga. Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, SE, MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus dapat terpenuhi.
Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh unit terkait.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
(Sumber: Siaran Pers Pemerintah Kota Bekasi)











Komentar