Jakarta , MediaPatriot – Badan Advokasi Nasional (BAN) Barisan 8 Center akan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Paralegal sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang advokasi.
Program pendidikan paralegal tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Tim Advokasi Patriot Indonesia, sebuah tim advokasi yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Iqbal Daut Hutapea, Ketua Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan literasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Pendidikan paralegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada para peserta, sehingga mereka mampu membantu masyarakat dalam memahami persoalan hukum secara lebih baik,” ujar Iqbal
Ia menjelaskan, keberadaan paralegal sangat penting dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi awal terkait hak-hak hukum, prosedur hukum, serta pendampingan non-litigasi sebelum suatu perkara ditangani secara langsung oleh advokat.
Melalui kerja sama dengan Tim Advokasi Patriot Indonesia, program ini diharapkan dapat memberikan materi yang komprehensif, mulai dari pengenalan sistem hukum di Indonesia, dasar-dasar advokasi, teknik pendampingan masyarakat, hingga pemahaman mengenai hukum pidana dan perdata.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pembekalan mengenai etika paralegal, teknik komunikasi hukum, serta strategi advokasi yang efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.” Jelas Iqbal Daut Hutapea.
Menurut Ketua Umum DPP Barisan 8 Center, Andrio Cesario , kegiatan ini akan diikuti oleh kader Barisan 8 Center dari berbagai daerah serta masyarakat umum yang memiliki minat untuk memahami dan berperan dalam bidang advokasi hukum.
“Melalui pendidikan ini, kami berharap lahir paralegal-paralegal yang memiliki integritas, memahami hukum, dan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga penegak hukum maupun advokat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia , Balqis Nurul Hajidah menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh dalam kegiatan tersebut, baik dalam bentuk tenaga pengajar, materi pelatihan, maupun pendampingan dalam proses pendidikan.
Kegiatan pendidikan paralegal ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi masyarakat dalam membantu meningkatkan kesadaran hukum di Indonesia.
Barisan 8 Center sendiri dikenal sebagai organisasi relawan yang sebelumnya turut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan penguatan kapasitas masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan adanya program pendidikan paralegal ini, Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center berharap dapat melahirkan kader-kader yang memiliki pemahaman hukum yang baik serta mampu berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas. *(R).
Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center Gelar Pendidikan Paralegal Bersama Tim Advokasi Patriot Indonesia

