Jakarta, 20 Maret 2026 – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa dampak besar dalam kehidupan masyarakat. Namun di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber, khususnya scam atau penipuan daring, semakin marak dan canggih. Hal ini menjadi perhatian serius yang dibahas dalam diskusi podcast RFS bersama Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H dan pakar intelijen serta investigasi, Dr. Winston Tommy Watuliu.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Ronny F. Sompie menegaskan bahwa maraknya kejahatan scam bukan semata-mata karena lemahnya aparat penegak hukum, melainkan juga dipengaruhi oleh masih adanya celah dalam infrastruktur publik, khususnya sistem identifikasi (ID system). Menurutnya, kejahatan baru seringkali terungkap setelah adanya korban, yang tentu menimbulkan kerugian besar.
Sementara itu, Dr. Winston Tommy Watuliu menjelaskan bahwa scam merupakan bentuk kejahatan lama yang berevolusi mengikuti perkembangan zaman. Dari penipuan sederhana di masa lalu, hingga kini berkembang menjadi penipuan berbasis teknologi seperti phishing, social engineering, hingga romance scam yang memanfaatkan kecanggihan digital.
“Pelaku memanfaatkan sisi psikologis manusia seperti keinginan mendapatkan keuntungan cepat, rasa panik saat menerima kabar buruk, hingga rasa senang karena mendapat hadiah. Ini yang menjadi celah utama,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kejahatan scam kini tidak hanya dilakukan individu, tetapi juga sindikat terorganisir bahkan melibatkan aktor lintas negara. Indonesia sendiri pernah menjadi target sekaligus lokasi operasi jaringan internasional, meski saat ini mulai mengalami penurunan berkat penguatan sistem dan penindakan aparat.
Namun demikian, menurutnya, kunci utama pencegahan tetap berada pada masyarakat sebagai pihak yang paling sering menjadi korban.
Modus Kian Beragam dan Halus
Dalam praktiknya, scam hadir dengan berbagai modus, mulai dari iming-iming hadiah, penawaran barang murah, kabar darurat palsu, hingga permintaan data pribadi seperti OTP, PIN, dan password. Bahkan, pelaku kini menggunakan pendekatan emosional seperti menjalin hubungan asmara palsu (romance scam) untuk mendapatkan kepercayaan korban.
“Semua itu adalah bagian dari social engineering. Korban seringkali tanpa sadar memberikan informasi penting karena sudah terbangun kepercayaan,” tambahnya.
Literasi Jadi Kunci Utama
Baik Dr. Ronny maupun Dr. Watuliu sepakat bahwa peningkatan literasi digital dan keamanan (security awareness) menjadi langkah paling efektif dalam menghadapi ancaman ini. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi, tidak mudah tergiur, serta mampu mengendalikan emosi saat menerima kabar mengejutkan.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri, bagi keluarga, dan bagi lingkungan sekitar. Dengan kesadaran itu, kita bisa lebih waspada dan tidak mudah menjadi korban kejahatan,” tegas Dr. Watuliu.
Ia menambahkan bahwa keamanan pada dasarnya tetap menjadi tanggung jawab negara, khususnya aparat penegak hukum seperti Polri. Namun, tanpa dukungan masyarakat yang memiliki literasi keamanan yang baik—terutama literasi digital—upaya pencegahan tidak akan maksimal.
“Dengan literasi publik tentang kerentanan keamanan, khususnya literasi digital, maka kejahatan akan jauh lebih mudah dicegah,” pungkasnya.
Peran Bersama Hadapi Kejahatan Digital
Upaya pencegahan scam tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam membangun sistem yang kuat sekaligus meningkatkan kesadaran publik.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan siber yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa di era digital, keamanan bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Red Irwan Hasiholan dan Tommy Karwur

