Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga distribusi energi nasional melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bertema “Subsidi Aman, Rakyat Sejahtera” yang digelar di Lapangan Mabes Polri Jakarta, Selasa (07/04/26).
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa sektor energi merupakan faktor vital dalam menopang kehidupan masyarakat dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas distribusi energi, termasuk pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG bersubsidi.
“Distribusi energi harus tepat sasaran. Negara hadir untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak dinamika global, termasuk konflik geopolitik yang memicu kenaikan harga minyak dunia, sehingga meningkatkan beban subsidi pemerintah. Disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penyalahgunaan.
🚨 Penegakan Hukum dan Kerugian Negara
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Polri bersama jajaran Polda berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
Tahun 2025:
568 kasus di 33 provinsi
583 tersangka
Potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun
Tahun 2026 (hingga April):
97 kasus
89 tersangka
Barang bukti yang diamankan antara lain jutaan liter BBM, ribuan tabung LPG berbagai ukuran, serta puluhan kendaraan operasional pelaku.
“Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan subsidi masih masif dan terorganisir. Oleh karena itu, penindakan dilakukan tidak hanya di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal,” jelasnya.
⚠️ Modus Operandi Pelaku
Bareskrim mengidentifikasi sejumlah modus yang sering digunakan pelaku, di antaranya:
Pembelian BBM subsidi secara berulang di berbagai SPBU
Penimbunan dan penjualan kembali untuk industri
Penggunaan barcode atau identitas palsu
Kerja sama dengan oknum petugas
Pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung non-subsidi
🤝 Sinergi Antar Lembaga
Penegakan hukum ini dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir keterlibatan oknum dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami akan menindak tegas setiap prajurit yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun backing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menjaga tata kelola energi nasional dan memastikan subsidi tepat sasaran.
📢 Komitmen dan Langkah Strategis
Bareskrim Polri menegaskan beberapa langkah strategis ke depan:
Meningkatkan intensitas penegakan hukum
Membuka kanal pengaduan masyarakat (hotline)
Menindak tegas oknum internal yang terlibat
Menerapkan pasal TPPU untuk menelusuri aset pelaku
Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan subsidi energi.
“Polri akan terus hadir secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Brigjen Irhamni.
Red Irwan Hasiholan
