Magetan, mediapatriot.co.id Polres Magetan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Jawa Timur pada periode Maret 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata optimalnya kinerja aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

Prestasi tersebut diumumkan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur di Surabaya. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi sekaligus pemberian apresiasi terhadap kinerja seluruh satuan wilayah di bawah Polda Jatim.
Berdasarkan data bulan Maret 2026, Polres Magetan mencatat jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 126 kasus, dari total 111 laporan kejahatan yang masuk. Penyelesaian ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kriminalitas umum hingga kasus lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Magetan dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Seluruh fungsi operasional berjalan secara sinergis sehingga mampu mencapai hasil maksimal.

Dengan capaian tersebut, prosentase penyelesaian perkara Polres Magetan mencapai 113 persen. Angka ini menegaskan tingginya efektivitas dan produktivitas kinerja personel di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, SH, SIK, MM, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota serta dukungan dari masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur

