Polresta Cirebon Tekan Penyakit Masyarakat Lewat Ops Pekat Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Wilayah Kabupaten Cirebon

Cirebon | mediapatriot.co.id – Polresta Cirebon terus menggencarkan upaya penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026), aparat berhasil mengamankan sebanyak 187 botol miras dari berbagai jenis. Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon.


Berita Bandung Hari Ini di BANDUNGMPI.COM


Informasi Iklan / Advertorial Klik mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami 08999208174

Sebanyak lima penjual miras ilegal diamankan dalam kegiatan tersebut. Mereka tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan Ops Pekat razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon,” ujar Imara Utama.

Dari hasil razia tersebut, petugas menyita 89 botol miras pabrikan berbagai merek seperti anggur merah, anggur putih, dan bir, serta 98 botol miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

Modus yang digunakan para pelaku yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi. Bahkan, salah satu pelaku diketahui menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya.

Di lokasi penggerebekan, petugas melakukan pemeriksaan dengan membuka kardus berisi miras, mendata barang bukti, serta melakukan interogasi terhadap para pelaku.

Selain penyitaan barang bukti, polisi juga melakukan pendataan, meminta para pelaku membuat surat pernyataan, serta menindaklanjuti kasus tersebut melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.

Sumber: Humas Polresta Cirebon

( Sumber: mediapatriot.co.id )

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung