LEGAWA MENGEMBALIKAN KE NEGARA: Sikap Ksatria Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting Jadi Preseden Moral Penegakan Etika Aparatur di Tengah Isu Lahan Hutan Lindung

Senin | 27 April 2026 | Pukul | 11:30 | WIB

Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Di tengah derasnya arus pemberitaan dan sorotan publik terkait dugaan kepemilikan lahan di kawasan Hutan Lindung (HL) Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, sikap yang ditunjukkan Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting layak dicatat sebagai bentuk kedewasaan moral sekaligus preseden etis bagi pejabat publik di lingkungan penegakan hukum.


Berita Donald Trump Amerika Serikat Terkini

Informasi Iklan / Advertorial Klik mediapatriot.co.id@gmail.com atau Hubungi WhatsApp kami 08999208174

Alih-alih memilih jalur defensif, membangun narasi pembelaan diri, atau memperpanjang polemik di ruang publik, IPTU Mimpin Ginting justru mengambil langkah yang jauh lebih substantif:

Menyerahkan secara sukarela dugaan lahan yang sebelumnya menjadi isu pemberitaan sejumlah media online kepada negara melalui otoritas kehutanan yang berwenang.

Foto Kantor UPTD Kehutanan WILAYAH 1 Langkat

Langkah tersebut dilakukan secara resmi pada Senin (27/4/2026) di Kantor UPTD KPH Wilayah I Kehutanan Langkat, Sumatera Utara, dan disaksikan langsung oleh mediapatriot.co.id.

Dalam kesempatan itu, IPTU Mimpin Ginting menandatangani sekaligus menyerahkan surat pernyataan resmi kepada Kepala UPTD KPH Wilayah I Kehutanan Langkat, Sukendra Purba, sebagai bentuk kesediaan penuh untuk mengembalikan lahan dimaksud kepada negara.

“Saya bersedia mengembalikan tanah kepada negara. Saya legawa dan ikhlas dari hati nurani saya,” tegas IPTU Mimpin Ginting kepada mediapatriot.co.id.

Pernyataan singkat tersebut sesungguhnya mengandung pesan yang sangat dalam.

Bahwa dalam sistem negara hukum, seorang aparatur tidak cukup hanya mengandalkan pembelaan verbal, tetapi harus mampu menunjukkan kepatuhan nyata terhadap prinsip-prinsip legalitas, tata kelola aset negara, serta penghormatan terhadap kawasan yang secara regulatif masuk dalam pengawasan kehutanan.

Sikap Ksatria yang Jarang Ditemukan di Tengah Kultur Saling Bantah

Fenomena yang berkembang di ruang publik dewasa ini menunjukkan bahwa ketika seorang pejabat diterpa isu, respons yang lazim muncul adalah bantahan, saling serang argumentasi, bahkan upaya membangun opini tandingan.

Namun pola itu tidak tampak pada diri IPTU Mimpin Ginting.

Foto Struktur UPTD Kehutanan Wilayah 1 Langkat

Kapolsek yang saat ini memimpin wilayah hukum Tanjung Pura tersebut memilih pendekatan konstitusional:

Apabila terdapat sebagian area yang diduga masuk zona Hutan Lindung atau kawasan kehutanan negara, maka kepentingan negara harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa jabatan kepolisian bukan sekadar simbol kewenangan, tetapi harus disertai kesadaran moral untuk memberi teladan di hadapan masyarakat.

Sikap ini penting dicatat, sebab masyarakat selama ini sering kali menilai bahwa pejabat cenderung mempertahankan aset atau kepentingannya hingga titik terakhir.

Akan tetapi, dalam kasus ini, IPTU Mimpin Ginting justru memperlihatkan bahwa menyerahkan kembali kepada negara bukanlah bentuk kekalahan, melainkan kemenangan etika.

Penyerahan Surat Pernyataan Dilakukan Secara Formal di Hadapan Pejabat Kehutanan

Prosesi penyerahan surat pernyataan berlangsung formal di ruang kerja UPTD KPH Wilayah I Langkat.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sukendra Purba selaku pejabat teknis kehutanan yang membidangi pengelolaan kawasan hutan di wilayah tersebut.

Foto Kepala UPTD Kehutanan Wilayah 1 Langkat Ketika di Mintai Stagmen Mediapstriot.co.id Di Ruangannya. Sukendrapurba6. SP. M. Si,.
Kepala UPTD. KPH. WILAYAH 1 

Menurut Sukendra Purba, pihaknya menerima itikad baik tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan negara atas kawasan kehutanan.

“Kami menerima surat pernyataan yang dibuat oleh Bapak IPTU Mimpin Ginting dan akan menyerahkan pernyataan tersebut kepada Kepala UPTD Wilayah I Kehutanan Langkat untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Sukendra Purba.

Dengan demikian, proses ini tidak berhenti pada sekadar pernyataan lisan, melainkan telah dituangkan dalam dokumen tertulis yang memiliki konsekuensi moral dan administratif.

Integritas Aparat Diuji Bukan Saat Dipuji, Tetapi Saat Diterpa Isu
Dalam perspektif etika kepemimpinan publik, integritas seorang aparat sesungguhnya tidak diuji ketika ia berada dalam situasi nyaman, melainkan saat namanya menjadi bahan perbincangan.

Di titik itulah publik melihat apakah seorang pejabat memilih menutup diri atau justru menunjukkan transparansi.

Apa yang dilakukan IPTU Mimpin Ginting dapat dibaca sebagai keputusan sadar untuk meredam kegaduhan dengan tindakan konkret.

Ia tidak sedang berdebat tentang siapa benar dan siapa salah di media sosial.

Ia juga tidak memperpanjang kontroversi dengan retorika.

Sebaliknya, ia memilih satu langkah yang paling mudah dinilai masyarakat: jika memang ada dugaan tumpang tindih dengan kawasan negara, maka negara harus diutamakan.

Pilihan ini menempatkan IPTU Mimpin Ginting sebagai figur aparat yang berani mengambil keputusan tidak populer demi menjaga marwah institusi.

Karena harus diakui, tidak semua pejabat bersedia membuat surat pernyataan pengembalian lahan secara terbuka di hadapan pejabat teknis pemerintah dan media.

Menjadi Pesan Moral bagi Aparatur Negara Lainnya

Peristiwa ini sejatinya lebih dari sekadar urusan sebidang tanah.

Ada pesan moral yang jauh lebih luas: bahwa pejabat publik harus mampu menjadi orang pertama yang tunduk terhadap aturan, bukan orang terakhir yang mencari pembenaran.

Masyarakat membutuhkan contoh nyata, bukan sekadar slogan antikorupsi, anti mafia tanah, atau perlindungan hutan.

Dan contoh nyata itu hari ini dipertontonkan oleh seorang Kapolsek di wilayah Tanjung Pura.

Ketika isu berkembang, ia tidak memilih berlindung di balik jabatan.
Ketika sorotan media datang, ia tidak membangun tembok pembelaan.

Ia justru datang ke kantor kehutanan, menyerahkan surat, dan menyatakan kesediaan mengembalikan kepada negara.

Sebuah langkah sederhana, tetapi sarat makna.

Publik Menunggu Konsistensi Penataan Kawasan Hutan Secara Menyeluruh

Meski demikian, langkah IPTU Mimpin Ginting juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan penataan kawasan hutan secara menyeluruh dan objektif, agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Sebab, persoalan tumpang tindih lahan dengan kawasan kehutanan bukan hanya terjadi pada satu individu, melainkan menjadi problem struktural yang telah lama menyelimuti berbagai daerah.

Karena itu, negara tidak cukup hanya menerima pengembalian, tetapi juga harus memastikan kejelasan tapal batas, legal standing wilayah, serta sosialisasi status kawasan kepada masyarakat.

Dengan demikian, ketegasan aparat dan kepastian regulasi dapat berjalan beriringan.

Sebuah Keteladanan yang Patut Dicatat

Apa yang dilakukan IPTU Mimpin Ginting hari ini bukan sekadar penyerahan surat pernyataan.

Ini adalah simbol bahwa seorang pejabat penegak hukum masih bisa menempatkan kepentingan negara di atas segala-galanya.

Di saat banyak pihak sibuk mempertahankan, ia memilih melepaskan.

Di saat banyak orang memilih berkelit, ia memilih legawa.

Dan di saat jabatan sering dijadikan tameng, ia justru menunjukkan bahwa kehormatan seorang aparat terletak pada kesediaannya tunduk kepada hukum.

Sikap ksatria semacam inilah yang membuat IPTU Mimpin Ginting patut disebut sebagai teladan moral aparatur: tenang dalam tekanan, elegan dalam keputusan, dan konstitusional dalam tindakan.

(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)

(Sumber: mediapatriot.co.id)

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id