Mediapatriot.co.id, Kab Bandung – KEPEDULIAN terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polresta Bandung, melalui program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kali ini, Polsek Ciwidey melaksanakan kegiatan serah terima rumah layak huni yang sudah tuntas pembangunan nya kepada warga di Kampung Lebakmuncang.
Serahterima kunci rumah, berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.25 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciwidey AKP Peeterson Timisela, S.E., di Kp. Lebakmuncang RT 04/05, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Selasa 28 April 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya perwakilan Danramil Ciwidey Serda Tutus, perwakilan Camat Ciwidey Hendri Sopiandi, S.E., PJ Kepala Desa Lebakmuncang Dicky Darmansyah, S.Sos., Bhayangkari Ranting Ciwidey, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Ciwidey AKP Peeterson Timisela, S.E., menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan hunian layak. Semoga rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup penerima,” ujar AKP Peeterson Timisela.
Adapun rumah yang dibangun oleh Polresta Bandung melalui Polsek Ciwidey tersebut berukuran 4 x 8 meter dan diserahkan kepada Yayah Mariah (79), warga setempat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni.
“Penyerahan rumah rutilahu ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis,” ucap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.
Rie.

