Banyuwangi | mediapatriot.co.id – Kondisi perekonomian masyarakat yang semakin kompetitif, khususnya di sektor perdagangan pasar, menjadi tantangan tersendiri bagi para pedagang. Persaingan yang padat membuat sebagian masyarakat merasa terbebani dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah strategis dengan memberikan keringanan retribusi bagi para pedagang pasar. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban pedagang, baik yang menyewa kios maupun los.
“Biasanya pedagang membayar retribusi setiap hari, namun kini ada kebijakan keringanan, yakni dalam satu minggu terdapat hari tertentu yang dibebaskan dari pembayaran retribusi,” ujarnya.
Program pembebasan retribusi ini telah diterapkan, salah satunya di Pasar Srono. Tercatat sekitar 6.500 pedagang, baik penyewa kios maupun los, mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut. Secara keseluruhan, program ini telah menjangkau sekitar 20 pasar daerah di Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga telah menerbitkan regulasi terkait pembebasan retribusi pelayanan pasar daerah untuk tahun 2026, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bupati Ipuk berharap para pedagang tetap semangat dalam menjalankan usaha, meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Ia juga mengajak pedagang untuk terus mencari solusi dan tetap konsisten dalam mengembangkan usaha.
“Apapun kondisi ekonomi yang terjadi, pedagang diharapkan tidak mudah putus asa dan terus berupaya mencari jalan terbaik demi keberlangsungan usahanya,” tambahnya.
(Tri) mediapatriot.co.id


