Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Bungkam Curanmor di Bubun: Kapolsek IPTU Mimpin Ginting Tegaskan Wilayah Hukum Tak Boleh Jadi Ruang Aman Pelaku Kejahatan

Dalam hitungan jam pasca laporan diterima, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Bubun.

Respons cepat ini menjadi sinyal tegas bahwa stabilitas keamanan masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

Rabu | 6 Mei 2026 | Pukul | 11:40 | WIB

Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Kriminal & Hukum – Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat kembali dibuktikan secara konkret.

Jajaran Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, menunjukkan ketegasan dan profesionalitas dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Selasa, (5/5/2026.)

Tak butuh waktu berhari-hari, hanya dalam rentang beberapa jam setelah laporan polisi diterima, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti oleh personel kepolisian.

Kecepatan ini bukan sekadar keberhasilan teknis, tetapi juga menjadi representasi hadirnya negara melalui institusi Polri di tengah keresahan masyarakat bawah yang selama ini kerap menjadi sasaran empuk kriminalitas jalanan.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/V/2026/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 5 Mei 2026.

Korban dalam perkara ini diketahui bernama Fartiwi (23), seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Deli Serdang.

Foto Sepeda Motor Fartiwi (23) Tahun

Sepeda motor miliknya, satu unit Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BK 5171 AMV, hilang saat dipergunakan saksi untuk bekerja di Dusun VIII Desa Bubun.

Peristiwa itu sontak menimbulkan kepanikan.

Bagi masyarakat menengah ke bawah, kendaraan roda dua bukan hanya alat transportasi, melainkan urat nadi ekonomi keluarga.

Kehilangannya sama artinya dengan lumpuhnya aktivitas harian dan terancamnya penghasilan.

Menurut kronologi kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB, kendaraan tersebut diparkirkan oleh saksi Jamaliyah (58) saat beraktivitas.

Namun saat hendak digunakan kembali, sepeda motor sudah tidak berada di tempat.

Menyadari hal itu, saksi segera menghubungi pemilik kendaraan.

Laporan pun langsung disampaikan ke Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum lebih lanjut.

Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp11.500.000, angka yang bagi sebagian orang mungkin terlihat nominal biasa, namun bagi keluarga korban jelas merupakan pukulan ekonomi yang tidak ringan.

Namun keresahan itu tidak berlangsung lama.

Di bawah komando Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, mesin respons kepolisian bergerak cepat. Informasi masyarakat yang masuk melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Ratno menjadi titik awal pengungkapan.

Foto Pemeriksaan Yang Di lakukan Penyidik.

Sekira pukul 16.00 WIB, atau hanya beberapa jam setelah kejadian, masyarakat Desa Bubun berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Informasi itu segera diteruskan kepada Kapolsek.

Tanpa menunda waktu, IPTU Mimpin Ginting langsung memerintahkan personel piket fungsi bersama perwira pengendali menuju lokasi guna memastikan validitas informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Setibanya di Dusun VIII Desa Bubun, petugas melakukan interogasi awal terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, lelaki yang mengaku bernama Firdaus alias Ipir (49), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, akhirnya mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.

Pelaku diketahui sempat membawa kendaraan hasil curian tersebut dari titik pertama di Dusun VIII menuju Dusun IV Desa Bubun dengan jarak kurang lebih tiga kilometer sebelum akhirnya gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan warga.

Keberhasilan masyarakat menahan pelaku kemudian disempurnakan oleh kehadiran aparat yang segera melakukan pengamanan sesuai prosedur hukum, sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa:

1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 5171 AMV
Nomor rangka MH1JBK12XSK107262
Nomor mesin JBK1E2104840
Langkah cepat Polsek Tanjung Pura ini patut diapresiasi karena memperlihatkan tiga hal mendasar yang sering menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yakni kecepatan menerima aduan, ketepatan membaca informasi lapangan, dan ketegasan melakukan tindakan hukum.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku kriminal yang mencoba menjadikan wilayah hukum Tanjung Pura sebagai lintasan aman kejahatan.

Menurutnya, keamanan masyarakat adalah marwah institusi yang harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

“Setiap laporan masyarakat wajib kami respons cepat. Kejahatan sekecil apa pun tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi ancaman besar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Tanjung Pura merasa terlindungi,” tegas IPTU Mimpin Ginting.

Pernyataan tersebut sejalan dengan tindak lanjut penyidikan yang kini tengah dilakukan penyidik, meliputi gelar perkara, penetapan tersangka, pemeriksaan intensif, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, hingga penyelesaian berkas secara tuntas.

Secara sosiologis, pengungkapan kasus ini memberi pesan penting bahwa sinergi masyarakat dan aparat masih menjadi benteng paling efektif dalam memerangi kriminalitas desa.

Informasi cepat dari warga, kepekaan Bhabinkamtibmas, serta komando responsif pimpinan kepolisian terbukti mampu memutus mata rantai kejahatan sebelum berkembang.

Di tengah meningkatnya kecemasan publik terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah, keberhasilan Polsek Tanjung Pura menjadi penanda bahwa kehadiran polisi yang responsif masih menjadi kebutuhan fundamental masyarakat.

Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku.

Ini tentang bagaimana hukum bekerja cepat agar rasa takut warga tidak tumbuh menjadi ketidakpercayaan.

Dan pada kasus Bubun ini, Polsek Tanjung Pura telah menunjukkan bahwa keamanan bukan janji administratif, melainkan tindakan yang hadir tepat waktu.

(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)

(Sumber: mediapatriot.co.id)

IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id