Kota Bekasi | mediapatriot.co.id – Pemerintah Kota Bekasi terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi memperkenalkan program BALAI KEREN (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha) yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kota Bekasi.
Program ini kini telah tersedia di 12 kantor layanan kecamatan di seluruh Kota Bekasi. Kehadirannya menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan efisien.
BALAI KEREN memfasilitasi berbagai layanan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), hingga berbagai izin di sektor kesehatan. Selain itu, layanan ini juga memberikan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemudahan akses perizinan.
“Kami menghadirkan BALAI KEREN agar akses perizinan tidak lagi menjadi beban bagi warga. Dengan prinsip tepat, dekat, dan cepat, kami ingin memastikan setiap pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar, mendapatkan pendampingan maksimal langsung di wilayahnya,” ujar Tri Adhianto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan BALAI KEREN ini sebaik-baiknya. Mari kita bangun sinergi demi mewujudkan Kota Bekasi yang semakin nyaman kotanya dan sejahtera seluruh masyarakatnya,” tambahnya.
Dengan hadirnya BALAI KEREN di seluruh kecamatan, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan iklim investasi di tingkat lokal.
Program ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di Kota Bekasi.
Sumber: Siaran Pers Pemkot Bekasi
