Kota Bekasi | mediapatriot.co.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan rotasi dua pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dengan penekanan pada percepatan kinerja dan evaluasi program kerja.



KOTA BEKASI — Dalam rotasi tersebut, Dzikron resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, sementara Nadih Arifin dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.
Tri Adhianto menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh menjadi zona nyaman bagi pejabat yang baru dilantik.
“Percepatan menyelesaikan tantangan harus dilakukan. Jangan jadikan amanah ini sebagai zona nyaman. Kita akan terus lakukan evaluasi untuk memberikan challenge yang lebih,” ujar Tri.
Khusus kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tri memberikan target percepatan program pemberangkatan tenaga kerja lokal ke luar negeri. Ia meminta dalam waktu tiga bulan harus ada langkah konkret yang terlihat.
Menurutnya, peluang kerja bagi masyarakat tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga melalui penempatan tenaga kerja yang memiliki kompetensi untuk bersaing di tingkat internasional.
Ia juga menyoroti target tahun sebelumnya yang belum tercapai dan menegaskan agar program tersebut diselesaikan sesuai RPJMD yang telah ditetapkan.
Tri menyebutkan bahwa angka pengangguran di Kota Bekasi mulai menurun, namun pemerintah tetap harus aktif membuka peluang kerja yang lebih luas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) agar lulusan siap bersaing di dunia industri maupun pasar kerja global.
Sementara kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tri meminta agar pengelolaan ruang dan fasilitas seni budaya lebih inklusif dan tidak hanya berfokus pada kelompok tertentu saja.
Ia juga mendorong agar sektor pariwisata dapat terintegrasi dengan UMKM dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Gerakan pariwisata harus terhubung dengan UMKM kita. Bukan berjalan sendiri-sendiri. Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara bertahap dengan kolaborasi,” tutupnya.
Sumber: Siaran Pers Pemkot Bekasi

