Warga Petasia Barat Desak Usut Tuntas Aliran Dana Tambang Ilegal Ke Rekening Pribadi Kades Tiu, Kerusakan Lingkungan Dan Dugaan Korupsi Makin Parah

MOROWALI UTARA, mediapatriot.co.id – Gelombang protes masyarakat di Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, kian memuncak menyusul ditemukannya bukti-bukti baru terkait dugaan korporasi pertambangan nikel ilegal yang mengeruk pegunungan di wilayah hulu secara masif. 

Berdasarkan temuan di lapangan dan laporan masyarakat, berikut adalah poin-poin krusial terkait kasus ini, Penyaluran dana CSR yang dikoordinir oleh Direktur PT RJR ditemukan masuk langsung ke rekening pribadi Kepala Desa, bukan melalui Rekening Kas Desa (RKD) yang resmi. Hal ini melanggar mekanisme administrasi keuangan desa yang mewajibkan seluruh penerimaan dari pihak ketiga tercatat dalam buku bank desa dan sistem Siskeudes.

Ketiadaan Izin Operasional (IUJP): 

PT RJR/PMDK diduga kuat menjalankan aktivitas kontrak tambang tanpa kepemilikan IUJP. Ketiadaan izin ini tidak hanya melanggar regulasi pertambangan, tetapi juga menggugurkan legalitas perusahaan dalam melakukan pengelolaan dana sosial atas nama program CSR di wilayah operasional tersebut.

Berdasarkan dokumen dan bukti transfer yang beredar, pihak korporasi diduga kuat menyalurkan dana yang diklaim sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) atau kompensasi lahan langsung ke rekening bank pribadi milik Kepala Desa Tiu Acil Utrat Helai.

Tindakan ini memicu kemarahan publik karena dinilai melanggar tata kelola keuangan negara dan mengangkangi regulasi yang mewajibkan seluruh dana desa atau kompensasi publik masuk melalui Rekening Kas Desa (RKD) resmi demi transparansi masyarakat.

Temuan Bukti Transfer dan Dugaan Gratifikasi

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan masyarakat dan dokumen transaksi perbankan, salah satu bukti transfer menunjukkan adanya aliran dana senilai jutaan rupiah per transaksi—seperti transfer Bank Sulteng atas nama penerima Acil Utrat Helai (AUH)—yang bersumber dari pihak yang terafiliasi dengan aktivitas operasional tambang.

Gabungan kelompok pemuda dan warga setempat menduga kuat bahwa pengalihan dana kompensasi ke rekening pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau “uang pelicin”. Dana tersebut ditengarai sengaja diberikan oleh korporasi tanpa izin untuk meredam protes serta mengamankan jalannya pengerukan gunung secara ilegal dari pengawasan hukum. Kasus ini pun telah dilaporkan secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tiu ke Polres Morowali Utara atas dugaan penggelapan jabatan.

Danau Tiu Tercemar, Ekosistem Hancur

Dampak dari pembiaran aktivitas penambangan liar ini telah menimbulkan bencana ekologis yang nyata bagi masyarakat Petasia Barat.

Pencemaran Sumber Air: 

Aktivitas pengerukan tanah di area perbukitan dan hulu tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AAMD) yang sah telah menyebabkan sedimentasi parah.

Kerusakan Danau Tiu: 

Air Danau Tiu yang menjadi sumber kehidupan kini berubah warna menjadi coklat pekat berlumpur.

Ancaman Ekonomi Nelayan: 

Ekosistem air tawar rusak total, mematikan populasi ikan, dan merampas mata pencaharian utama para nelayan tradisional setempat.

Tuntutan Aliansi Masyarakat Petasia Barat merespons situasi darurat ini, perwakilan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat lokal menyatakan sikap tegas dan menuntut tindakan nyata dari aparat penegak hukum serta pemerintah pusat:

Tangkap dan Adili Oknum Kades: 

Mendesak Polres Morowali Utara dan Kejaksaan Negeri untuk segera menetapkan status hukum dan menahan oknum Kepala Desa Tiu terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penggelapan dana kompensasi milik warga.

Sita dan Audit Investigatif: 

Menuntut audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh aliran dana yang masuk ke rekening pribadi aparatur Desa Tiu sejak beroperasinya perusahaan nikel di wilayah tersebut, serta menyita aset yang diduga berasal dari dana ilegal.

Tutup dan Blokir Perusahaan Tambang Ilegal: Meminta Kementerian LHK, Kementerian ESDM, dan Satgas PETI Provinsi Sulawesi Tengah untuk turun langsung menyegel, mencabut izin operasi, dan melakukan penegakan hukum pidana terhadap pimpinan perusahaan tambang yang terbukti merusak hutan dan pegunungan Petasia Barat tanpa kelengkapan dokumen resmi.

Pemulihan Lingkungan: 

Menuntut korporasi dan pihak terkait untuk melakukan reklamasi serta bertanggung jawab penuh atas pencemaran Danau Tiu dan kerugian ekonomi yang diderita masyarakat sipil.

Masyarakat menegaskan tidak akan berhenti melakukan pengawalan kasus ini hingga seluruh aktor intelektual—baik dari pihak korporasi maupun pejabat desa yang bersekongkol—dijebloskan ke dalam penjara demi menyelamatkan masa depan lingkungan hidup di Morowali Utara.

( Sumber: mediapatriot.co.id )

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung