Proses negosiasi pada e-Katalog LKPP versi 6 merupakan tahapan penting dalam transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui fitur ini, PPK atau Pejabat Pengadaan dapat melakukan penawaran harga, negosiasi ongkir, hingga pembahasan teknis dengan penyedia secara langsung melalui sistem INAPROC.
Negosiasi dilakukan agar transaksi lebih efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan instansi sebelum Surat Pesanan Digital diterbitkan.
TAHAPAN NEGOSIASI DI E-KATALOG V6
- Login ke Akun PPK atau PP
Masuk ke portal resmi:
https://e-katalog.lkpp.go.id
Gunakan akun:
- PPK
- Pejabat Pengadaan (PP)
- Pilih Produk yang Akan Dibeli
Cari produk melalui:
- pencarian katalog
- etalase produk
- filter kategori
- pencarian TKDN/SNI
Periksa terlebih dahulu:
- spesifikasi barang
- harga
- stok
- lokasi penyedia
- Masukkan Produk ke Keranjang
Klik:
- Beli Langsung
atau - Tambah ke Keranjang
Setelah itu lanjut ke halaman checkout transaksi.
- Klik “Ajukan Negosiasi”
Pada halaman checkout:
- pilih tombol Ajukan Negosiasi
Sistem akan membuka formulir penawaran harga.
- Isi Penawaran Negosiasi
Lengkapi data negosiasi:
- harga penawaran sebelum pajak (DPP)
- jumlah pembelian
- tanggal pengiriman
- catatan tambahan bila diperlukan
Setelah dikirim:
- status transaksi berubah menjadi Negosiasi Diajukan
- Penyedia Menerima Notifikasi
Penyedia akan menerima pemberitahuan melalui:
- dashboard sistem INAPROC
Penyedia kemudian dapat:
- menerima penawaran
- mengubah harga
- mengajukan negosiasi ulang
- atau menolak penawaran
- Gunakan Fitur Chat Negosiasi
Pada detail transaksi tersedia fitur chat yang dapat digunakan untuk:
- diskusi harga
- pembahasan spesifikasi
- negosiasi ongkir
- pengiriman dokumen
- upload gambar/file pendukung
Fitur ini membantu mempercepat kesepakatan kedua pihak.
- Finalisasi Kesepakatan
Jika harga sudah disepakati:
- PPK melakukan pengecekan ulang
- pastikan harga dan jadwal pengiriman sudah benar
Kemudian klik:
- Setuju
atau - Lanjutkan Pesanan
- Surat Pesanan Digital Dibuat
Setelah negosiasi selesai:
- sistem otomatis membuat Surat Pesanan Digital
- transaksi masuk ke tahap persetujuan penyedia
Selanjutnya proses dilanjutkan ke:
- pengiriman barang
- BAST
- pembayaran transaksi
HAL PENTING DALAM NEGOSIASI E-KATALOG
- Negosiasi pada e-Katalog V6 umumnya wajib dilakukan
- Seluruh riwayat negosiasi tercatat otomatis di sistem
- Negosiasi ongkir tertentu tidak dapat dilakukan pada kurir pihak ketiga (3PL)
- Pastikan harga yang dinegosiasikan sesuai pagu anggaran
STATUS NEGOSIASI YANG SERING MUNCUL
- Negosiasi Diajukan
- Menunggu Respon Penyedia
- Negosiasi Ditolak
- Negosiasi Disetujui
- Menunggu Persetujuan Pesanan
KENDALA YANG SERING TERJADI
- Penyedia tidak merespon negosiasi
Penyebab:
- notifikasi belum dibuka
- penyedia belum login sistem
- Harga negosiasi ditolak
Penyebab:
- harga terlalu rendah
- stok terbatas
- ongkir tidak sesuai
- Tombol negosiasi tidak muncul
Penyebab:
- produk tidak mendukung negosiasi
- transaksi menggunakan skema tertentu
- Chat tidak bisa digunakan
Penyebab:
- gangguan sistem
- transaksi belum aktif
Pusat bantuan resmi:
https://pustakabantuan.inaproc.id

