Tutorial Praktis Membuat BAST Digital di E-Katalog LKPP V6 Sampai Status Pesanan Selesai dan Terverifikasi

Berita Acara Serah Terima atau BAST pada e-Katalog LKPP versi 6 merupakan dokumen digital yang digunakan sebagai bukti bahwa barang atau jasa telah diterima sesuai pesanan. Tahapan ini wajib dilakukan oleh PPK setelah penyedia menyelesaikan pengiriman barang dan sebelum proses pembayaran dilanjutkan.

PROSES MEMBUAT BAST DI E-KATALOG LKPP V6

  1. Login ke Portal E-Katalog
    Masuk ke sistem resmi:
    https://e-katalog.lkpp.go.id

Gunakan akun:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
    atau
  • akun yang memiliki akses transaksi
  1. Masuk ke Menu Pesanan Transaksi
    Setelah login:
  • buka menu Transaksi
  • pilih daftar pesanan aktif

Cari transaksi dengan status:

  • Barang Dikirim
    atau
  • Menunggu Konfirmasi BAST

Status tersebut menunjukkan barang sudah siap dilakukan serah terima digital.

  1. Buka Detail Transaksi
    Klik:
  • Lihat Detail Pesanan

Kemudian pilih:

  • Buat BAST

Sistem akan menampilkan formulir Berita Acara Serah Terima elektronik.

  1. Isi Formulir BAST Dengan Lengkap
    Masukkan data sesuai kondisi barang yang diterima:
  • hari dan tanggal
  • lokasi penerimaan barang
  • nama barang/jasa
  • jumlah unit
  • kondisi barang
  • catatan tambahan jika diperlukan

Pastikan data sama dengan barang fisik dan surat pesanan.

  1. Lakukan Tanda Tangan Elektronik
    Jika formulir sudah benar:
  • klik Tanda Tangan
  • gunakan sertifikat elektronik aktif

Tahapan ini membuat status transaksi berubah menjadi:
Menunggu Tanda Tangan Penyedia

  1. Penyedia Melakukan Persetujuan
    Penyedia wajib:
  • login ke akun penyedia
  • membuka detail transaksi
  • menyetujui dan tanda tangan digital BAST

Jika penyedia belum tanda tangan maka BAST belum final.

  1. Dokumen BAST Final dan Siap Diunduh
    Jika kedua pihak sudah menyetujui:
  • BAST otomatis selesai
  • dokumen dapat diunduh
  • file dapat dicetak sebagai arsip

Dokumen ini biasanya digunakan untuk:

  • proses pembayaran
  • pemeriksaan administrasi
  • laporan pengadaan

CONTOH FORMAT BAST DIGITAL

BERITA ACARA SERAH TERIMA

Pada hari ini Senin tanggal 15 Mei 2026 bertempat di Kantor Dinas ……………. telah dilakukan serah terima barang antara:

PIHAK PERTAMA
Nama :
Jabatan :
Instansi :

Dengan

PIHAK KEDUA
Nama :
Jabatan :
Perusahaan :

Barang yang diserahterimakan sebagai berikut:

  1. Laptop ASUS VivoBook sebanyak 5 unit
  2. Printer Epson L3210 sebanyak 2 unit

Seluruh barang telah diterima dalam keadaan baik, lengkap, dan sesuai spesifikasi pesanan.

Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(………………..) (………………..)

HAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN

  • Pastikan barang sudah diterima sebelum membuat BAST
  • Sertifikat tanda tangan digital harus aktif
  • Tombol Buat BAST biasanya muncul setelah penyedia mengubah status pengiriman
  • Simpan dokumen BAST sebagai arsip transaksi pengadaan

KENDALA YANG SERING TERJADI

  1. Tombol BAST tidak muncul
    Penyebab:
  • status pengiriman belum diperbarui penyedia
  • transaksi belum masuk tahap serah terima
  1. Gagal tanda tangan digital
    Penyebab:
  • sertifikat elektronik tidak aktif
  • kuota tanda tangan habis
  1. Status tidak berubah selesai
    Penyebab:
  • penyedia belum melakukan konfirmasi tanda tangan

Pusat bantuan resmi:
https://pustakabantuan.inaproc.id

( Sumber: mediapatriot.co.id )

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung