Banyuwangi | mediapatriot.co.id – Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Pulau Bali, Selasa (12/5/2026).
Di tengah pengungkapan kasus besar tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa jaringan pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar mengenai dugaan keterlibatan jaringan dari dalam lapas dipastikan tidak benar.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian, Lapas Kelas II A Banyuwangi dinyatakan bersih dari keterlibatan kasus penyelundupan sabu seberat 2 kilogram tersebut.
Menanggapi adanya isu yang berkembang, Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi, Solichin, langsung mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi cepat bersama Polresta Banyuwangi terkait dugaan jaringan narkoba yang sempat menyeret nama institusinya.
Solichin menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Solichin.
Ia juga memastikan pengawasan di dalam Lapas Kelas II A Banyuwangi terus diperketat guna mencegah penyelundupan maupun aktivitas terlarang lainnya.
“Kami terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Polresta Banyuwangi. Tidak ada celah sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Banyuwangi. Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungli, dan narkoba,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan lintas pulau.
( Tri ) mediapatriot.co.id
