Selasa | 19 Mei 2026 | Pukul | 16:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Tanjung Pura Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat kembali dibuktikan.
Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Antik Toba 2026, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Siapa pun yang terlibat, baik bandar, pengedar maupun pengguna, akan berhadapan dengan proses hukum tanpa pandang bulu.
Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, IPDA Nico Calvin, SH, setelah sebelumnya Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di Jalan Sekata, Dusun V Desa Pekubuan.
Berdasarkan informasi yang dinilai akurat dan dapat dipercaya, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
Sekira pukul 16.00 WIB, petugas bersama perangkat desa dan satgas anti narkoba tiba di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di sekitar bekas kandang kambing diduga panik dan melarikan diri dari lokasi.
Namun petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama SOPIAN alias Wak Ian (52), warga Dusun III Desa Cempa, Kecamatan Hinai.
Dari hasil interogasi awal terhadap SOPIAN, petugas memperoleh petunjuk penting terkait keberadaan seorang perempuan bernama IRA yang disebut keluar dari pintu belakang rumah milik tersangka utama, YUDY DARMAWI alias Mawi.
Tak ingin kehilangan jejak, tim kemudian bergerak menuju rumah MAWI yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi bekas kandang kambing tersebut.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan kepala dusun dan unsur masyarakat setempat, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari dalam kamar tersangka, tepatnya pada bagian ventilasi atau lubang angin jendela kamar, petugas menemukan satu klip sedang berisi narkotika yang disembunyikan secara rapi.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain berupa satu bilah samurai besi, tiga unit handy talky (HT), sembilan mancis, dua unit telepon genggam, tujuh belas klip plastik kosong, dua sendok pipet, tiga bong atau alat hisap, satu karet pirex serta satu pipet sedot.
Tersangka yang diketahui bernama YUDY DARMAWI alias MAWI (38), warga Jalan Sekata Dusun V Desa Pekubuan, langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Polsek Tanjung Pura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam mendukung program pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Langkat.
Menurutnya, perang terhadap narkotika bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Informasi dari warga menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan maupun lokasi-lokasi yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.
“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba.
Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang mencoba merusak generasi bangsa melalui narkotika,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat Desa Pekubuan yang telah memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk proses
penyidikan lanjutan dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi berkembangnya jaringan narkotika di Kabupaten Langkat.
Di tengah upaya pemerintah menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, tindakan tegas aparat menjadi harapan nyata bagi masyarakat yang mendambakan lingkungan aman dan bersih dari peredaran barang haram.
(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)
