PERKUAT PENGELOLAAN DANA DESA, KEJARI SIMALUNGUN GELAR ENTRY MEETING PROGRAM JAGA DESA DI KECAMATAN PANEI

MediaPatriot.co.id | Simalungun – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar kegiatan Entry Meeting Pendampingan Rencana Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sekaligus sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), staf Seksi Datun, staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Camat Panei Ronald Saragih, serta para Pangulu dan perangkat nagori se-Kecamatan Panei.

Dalam sambutannya, Camat Panei Ronald Saragih menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Simalungun yang telah melaksanakan kegiatan pendampingan bagi pemerintah nagori dalam rangka pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah nagori dan Kejaksaan Negeri Simalungun agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap melalui kegiatan ini terjalin sinergi yang semakin baik antara pemerintah nagori dan Kejaksaan Negeri Simalungun sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ronald Saragih.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun, Alvonso Manihuruk, menjelaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, program tersebut hadir untuk membantu pemerintah desa dalam memahami tata kelola keuangan yang benar sekaligus meminimalisir risiko terjadinya permasalahan hukum akibat kesalahan administrasi maupun pengelolaan anggaran.

“Program Jaga Desa bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa melalui sistem yang terintegrasi sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Alvonso.

Ia menambahkan, kegiatan Entry Meeting ini menjadi langkah awal sebelum dilaksanakan pendampingan lebih lanjut pada masing-masing nagori terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Melalui pendampingan tersebut, para Pangulu diharapkan aktif melakukan konsultasi dan koordinasi apabila menghadapi kendala, keraguan, maupun permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini.

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Simalungun juga menyatakan kesiapan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan hukum guna mendukung terwujudnya tata kelola Dana Desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain membahas pengelolaan Dana Desa, Tim JPN turut memberikan masukan terkait pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Para Pangulu disarankan untuk mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi unggulan masing-masing nagori agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para Pangulu menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan nagori.

Berbagai topik yang dibahas meliputi pengelolaan Dana Desa, pengembangan BUMDes, administrasi pemerintahan desa, hingga langkah-langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Menanggapi hal tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara memberikan penjelasan dan solusi hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan.

Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan nagori sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

( Sumber: mediapatriot.co.id )


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung