Dugaan Ballah Kades Alu Dua Dan 2 Oknum Media Online JBI, HB, Rangkap LSM, Tak Pahami Bahasa Himbauan Dan Bahasa Ancaman

KOTA LANGSA, MPI – Sungguh sangat lucu mendengarkannya, adanya pemberitaan yang telah terbit di salah satu media online JBI. yang berjudul, Alami Pengancaman, Geuchik Alue Dua Laporkan Oknum Wartawan Media Online PB Ke Ranah Hukum. Https://f.t.com/2023/05/08/lakukan-pengancaman-geuchik-alue-dua-laporkan-oknum-wartawan-media-online-pb-ke-ranah-hukum/Terbitan pada tanggal, 09/05/2923.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Dugaan ballah, sebagai gechik desa gampong alur dua kecamatan langsa baro kota langsa itu. Berkicau dengan salah satu awak media online jbi dan BH ini, yang terkesan tak pahami pribahasa indonesia. Yang mana pribahasa pengancaman yang melanggar hukum, yang mana pribahasa himbauan kepada ballah gechik alur dua tersebut. Yang terindikasi berulok selalu membuat alasan sibuk, yang tak ingin ditemui oleh awak media online PB itu. Yang juga sempat di terima lewat whatsappnya ballah tersebut.

Ada pun, aitem yang telah diperbuat olehnya ballah gechik desa alur dua itu. Di media online jbi tersebut, Via WA, Pihak Oknum Wartawan Media Online tersebut telah mengancam saya, jika saya tidak bisa ditemui, maka dibuat berita miring terhadap saya. Dugaan Geuchik Desa Gampong Alue Dua Langsa Baro, Manfaatkan Wara Dijadikan ATM, Edisi terbit, Selasa, 02 Mei 2023, setelah Dibantai Pemberitaan di Media Online, Geuchik Alue Dua Balah Berkicau, Edisi terbit Rabu, 02 Mei 2023.

Bersama dari awak LSM GAKORPAN Apresiasi Masyarakat Yang Membawa Sengketa Pers ke Dewan Pers, https://t.n.co/2023/05/09/lsm-gakorpan-apresiasi-masyarakat-yang-membawa-sengketa-pers-ke-dewan-pers/.

Itu hanya sebatas cerita dongeng saja, layaknya seperti tulisan didalam media majalah bobo. PB, yang di dampingi oleh ketua yara langsa. Menjelaskan,”Silahkan saja buat laporan ke dewan pers. Bila pemberitaan yang nantinya tidak memenuhi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka PB dan ketua YARA langsa. Akan membentuk tim secara surat resmi melaporkan itu pencemaran nama baik kembali ke ranah hukum, bila tidak ada dari pihak dewan pers jakarta ke redaksi media online PB. Yang disebut mereka itu,”ujar PB kepada awak media mpi aceh ini.

PB menambahkan kembali, hati-hati membuat pemberitaan secara publik Bila tidak cukup unsur dengan bukti-bukti. Maka, bisa larinya ke ranah hukum dan berbuntut panjang. Jangan akibat senilai recehan, riputasi para media/jurnalis yang lainnya. Menjadi hilangnya rasa kepercayaan masyarakat pembaca, gara-gara satu oknum jurnalis media online tersebut lebih mementingkan recehan secara pribadinya.

(Jihandak Belang Kaperwil Aceh)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id