Kota Bekasi, MPN
Dalam rangkaian Reses III Tahun 2025, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Solidaritas menjumpai konstituen yang ada di lingkungan RW 02 Kelurahan Bantatgebang, Kecamatan Bantargebang, Selasa (11/11) malam. Selain menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, ada isu lain yang dibahas dalam kegiatan ini.
Hal ini terkait desakan masyarakat yang menginginkan kenaikan dana kompensasi sampah dampak adanya TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta. Harapan ini masih terus diperjuangkan Sarwin Edi Samputra sampai saat ini agar bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi dan Penprov DKI Jakarta.
“Saat ini masyarakat Kelurahan Bantargebang menerima dana kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 450.000 per tiga bulan (triwulan) untuk tiap kepala keluarga. “Sampai saat ini belum pernah ada kenaikan dana kompensasi sampah untuk masyarakat Kelurahan, masih sebesar Rp 450.000 per triwulan,” kata Sarwin yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar Solidaritas di DPRD Kota Bekasi.
Sarwin menegaskan dirinya berjuang menaikkan dana kompensasi sampah hingga Rp 1 juta untuk tiap kepala keluarga. “Itu keinginan saya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun jika nanti kenaikannya tidak sampai Rp 1 juta, ya masyarakat tetap harus bersyukur,” ungkapnya.
Hal lain yang disoroti Sarwin Edi Saputra adalah adanya insentif untuk para kader Posyandu di Kota Bekasi. “Saya yakin seluruh anggota DPRD Kota Bekasi menampung aspirasi yang sama terkait insentif untuk kader Posyandu ini, makanya saya optimistis ini dapat terealisasi di tahun depan untuk lebih memotivasi para ibu-ibu kader Posyandu dalam memperhatikan masalah kesehatan dan gizi bu hamil dan Balita,” imbuh dia. (Mul)










