Magetan — mediapatriot.co.id Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Madigondo Tahun 2025 resmi dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Balai Desa Madigondo. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.40 WIB tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa, lembaga desa, serta berbagai unsur masyarakat untuk menegaskan arah prioritas pembangunan desa, memastikan efisiensi penggunaan anggaran, serta memperkuat transparansi dalam tata kelola keuangan desa. Seluruh proses penetapan berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan pengamanan dari anggota Polsek Takeran.
Kegiatan penetapan perubahan anggaran ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan wilayah, di antaranya PLT Camat Takeran Bapak Visco Yuda Arista, SIP., M.M., Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H., perwakilan Danramil Takeran, Sekcam Takeran, Kasipem PMD Kecamatan Takeran, Kasi Trantib Kecamatan Takeran, Kepala Desa Madigondo Sulistiyono, S.Pd. beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Madigondo H. Duki beserta anggota, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bapak Lasito, Pendamping Desa, ketua RT/RW, serta sekitar 50 warga undangan lainnya. Kehadiran lengkap berbagai elemen tersebut menandakan kuatnya komitmen bersama dalam mengawal perubahan APBDES Tahun 2025 agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Selanjutnya, Sekretaris Desa Neris Muslimah memaparkan secara rinci perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Madigondo Tahun 2025. Dalam pemaparannya, Sekdes menyampaikan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan berbagai program yang sebelumnya dinilai belum relevan, sekaligus memastikan anggaran yang tersisa dapat digunakan secara efektif dalam sisa waktu satu setengah bulan terakhir di tahun anggaran berjalan.
Kepala Desa Madigondo, Sulistiyono, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penetapan perubahan APBDES. Ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis kedua di tahun 2025 untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan pembangunan desa. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih yang telah disepakati untuk dibangun di samping lapangan Desa Madigondo. Kepala desa juga menekankan bahwa perubahan anggaran ini telah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama dengan seluruh unsur pemerintahan desa.
Ketua BPD Madigondo, H. Duki, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas proses penetapan APBDES yang telah sesuai mekanisme. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran telah melewati jalur musyawarah, pembahasan, serta penjaringan aspirasi, sehingga seluruh proses dinilai sah, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Ketua BPD berharap perubahan ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam mendukung pemerataan pembangunan di tingkat desa.
Penandatanganan Berita Acara APBDES Madigondo Tahun 2025 kemudian dilakukan sebagai bentuk pengesahan resmi perubahan anggaran tersebut. Setelah itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Bapak Lasito, menyampaikan laporan terkait kesiapan Kopdes yang akan berlokasi di dekat lapangan desa. Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait koperasi desa terus mengalami perubahan, dan pihaknya mengikuti seluruh kebijakan terbaru dari pemerintah. Lasito juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan sehingga Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjalankan berbagai jenis usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, PLT Camat Takeran, Visco Yuda Arista, SIP., M.M., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Madigondo yang telah menyelesaikan penetapan perubahan APBDES dengan baik. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan hal wajar untuk menyesuaikan kebutuhan aktual di lapangan, terutama ketika terdapat anggaran yang perlu dialihkan agar penggunaannya lebih bermanfaat. PLT Camat juga menekankan bahwa APBDES Tahun 2026 akan diarahkan pada program-program prioritas desa, termasuk penguatan Kopdes Merah Putih sebagai pilar ekonomi masyarakat desa.
Penutup acara dilakukan dengan penuh kekhidmatan setelah seluruh rangkaian agenda selesai. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan terjaga dengan baik berkat pengamanan yang dilakukan personel Polsek Takeran. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dari hasil kegiatan ini, terlihat beberapa poin catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Pertama, perubahan APBDES dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang berubah sekaligus memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran desa. Kedua, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi agar masyarakat dapat mengetahui serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan. Ketiga, adanya partisipasi aktif dari seluruh unsur pemerintahan desa, lembaga desa, hingga tokoh masyarakat menunjukkan tingginya komitmen terhadap transparansi tata kelola anggaran.
Penetapan perubahan APBDES Madigondo Tahun 2025 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program-program prioritas
Pewarta S Diran















Komentar