Pengacara Agus Flores : Saya Minta Perkara Di Polres Metro Tangerang Di Supervisi Kembali, Kanit PPA : Tidak Ada Surat Penahan

MediaPATRIOT.CO.ID – *Jakarta* , Seharusnya Perkara Utang Piutang Tidak Perlu ditahan , masih banyak Polisi urus, dan Harus dilakukan Restoratif Justice.

Hal ini disampaikan Pengacara Agus Flores, Ketika mendampingi Perkara di Polres Metro Tanggerang Banten .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

” Kita ikuti aja , prosesnya yang barang busuk pasti tercium baunya juga, yang terpenting jangan Sampai Menampar Wajah Kapolri dalam Kasus ini, ” tegasnya.

Aguspun mengatakan Pihaknya tidak akan melakukan Prapradilan , hanya menginginkan perkara ini diluruskan.

” Jangan yang bengkok dibengkokan lagi, kalau bisa yang bengkok diluruskan saja,” tegasnya .

Disinggung Siapa yang menjadi Pelapor dalam kasus klien Agus.

Agus menyebut Pelapornya Pemain Besar Turunan dari Negara Seberang, Pengusaha Hebat.

Sedangkan Terkait Perkara tersebut dimana? Agus menyebut Perkara tersebut di Polres Metro Tangerang.

Pihaknya sudah melaporkan pula Kepihak Kapolri dan Kabareskrim Polri, agar perkara tersebut di Supevisi Kembali di Mabes Polri, biar kliennya mendapatkan keadilan.

Sedangkan Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota diwakili Kanit PPA Wawan Baehaqi SH MH, bahwa mereka lakukan bukan Penahanan melainkan Pemeriksaan 1×24 Jam.

” Kami ngak pernah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan, hanya bersifat Surat Perintah Penangkapan untuk dilakukan Pemeriksaan 1×24 Jam,” ujarnya .

**** Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan