Pilkada Banggai, 3 Balonkada Dinyatakan BMS Oleh KPUD Banggai (Berita MPI)

BANGGAI, SULAWESI TENGAH, MPI_Tiga bakal calon kepala daerah (Balonkada) Banggai, yakni Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar), Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) dan Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu (Hatimu), dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pencalonan sebagai peserta pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Banggai 2020.

Pernyataan BMS ini disampaikan oleh Ketua KPUD Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow, Minggu (13/09), kepada Liaison officer (LO) pasangan calon (paslon), di Kantor KPUD Banggai, Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.

Zaidul menyampaikan berdasarkan hasil verifikasi syarat pencalonan, setiap paslon masih harus memperbaiki dan melengkapi dokumen pencalonan.

Untuk itu, KPUD Banggai memberikan tenggat waktu selama 3 hari, Senin- Rabu (14-16/09), kepada setiap paslon untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan tersebut.(dewi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan