Tertibkan Data Kependudukan, Disdukcapil Banggai Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Keliling (Berita MPI)

BANGGAI, SULAWESI TENGAH, MPI_Registrasi penduduk adalah sumber data kependudukan yang sangat penting untuk tujuan keamanan dan perencanaan pembangunan kependudukan. Ketersediaan data dan informasi kependudukan yang akurat dan tepat waktu merupakan unsur mutlak dalam perencanaan pembangunan.

Namun, hingga kini sumber data tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas data registrasi agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan penduduk.

Untuk itu, guna menertibkan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banggai memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling.

Pelayanan ini selain bertujuan untuk melayani masyarakat secara efektif, efesien, cepat dan tepat waktu, juga untuk menghindari terjadi pungutan liar (pungli) pada proses kepengurusan data kependudukan.

Minggu (13/09), Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Disdukcapil Banggai kembali menyerahkan dokumen Akta Nikah Non Muslim dan KTP-Elektronik kepada Masyarakat.

Kali ini, penyerahan 155 KTP-Elektronik dan 23 Akta Nikah diberikan kepada masyarakat dari lima Desa di Kecamatan Masama, yakni Desa Kospa Dwata Karya, Desa Minangandala, Desa Eteng, Desa Kembang Merta dan Desa Serese.

Penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M. ini dipusatkan di Balai Desa Kospa Dwata Karya.

Pada kesempatan ini, Herwin menyampaikan apresiasinyaatas kinerja Disdukcapil Banggai dalam upaya menertibkan data kependudukan.

“Dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat kinerja Disdukcapil Banggai semakin membaik dan kreatif. Ini merupakan suatu kebanggaan. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Herwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan bila mengalami atau melihat adanya tindakan pungli dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Mengurus administrasi kependudukan itu tidak dipungut biaya. Segera laporkan bila mengalami atau menemukan adaya oknum yang meminta bayaran dalam mengurus administrasi kependudukan. Kami akan tindaki dengan keras oknum-oknum yang masih berani melakukan pungli,” tandasnya.(dewi)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan