Sebanyak 57 Oknum TNI AD Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

Mediapatriot – Jakarta. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Puspomad menetapkan 57 oknum personel TNI AD sebagai tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sementara delapan prajurit dari matra lain juga ditetapkan sebagai tersangka.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI, Dodik Wijanarko memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers terkait penanganan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan mapolsek Ciracas dan sekitarnya pada tanggal 28 Agustus 2020 di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur. Jakarta Pusat, Rabu (16/09/2020).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan 57 tersangka berasal dari 25 satuan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Puspomad memeriksa 90 oknum prajurit dari 38 satuan.

“Sebanyak 57 prajurit dari 25 satuan dinaikkan statusnya jadi tersangka. Sementara 33 prajurit dikembalikan karena berstatus murni saksi,” kata Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijarnarko, S.H.

Di kesempatan yang sama Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan 19 prajurit TNI AU dan 10 TNI AL juga diperiksa untuk kasus yang sama. Delapan di antaranya ditetapkan tersangka yakni tujuh dari tiga satuan TNI AL dan satu dari TNI AU.

Total ada 119 prajurit dari tiga matra yang diperiksa dalam kasus ini. Jumlah total tersangka 65 oknum prajurit.

“Tujuh orang dari oknum Angkatan Laut yang berasal dari tiga satuan dan satu orang dari Angkatan Udara sebagai tersangka, Total 65 tersangka dari 119 prajurit yang diperiksa,” ujar Eddy.

Sementara itu, Puspomad juga memeriksa seorang sipil sebagai saksi korban penganiayaan. Saksi tersebut atas nama M Husni Maulana, pengemudi mobil yang telah pulih setelah dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

“Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020. Penyidik juga meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat,” ungkap Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijarnarko, S.H.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan