Tak Ingin Ada Cluster Baru Covid-19, Tiga Pilar Cimuning Patroli Rutin Pantau Jam Operasional Pelaku Usaha

Kota Bekasi, MPI
Terhitung sejak tanggal 2 Oktober 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Kali ini terkait pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang ditetapkan melalui Maklumat Wali Kota Bekasi.Hampir seluruh kegiatan usaha perdagangan atau jasa kini dibatasi mulai pagi hari hingga pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini berlaku sampai tanggal 7 Oktober 2020.Adanya Maklumat Wali Kota Bekasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh aparatur Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, bersama unsur Tiga Pilar dari kepolisian dan TNI dengan melaksanakan patroli rutin yang dilakukan tiap malam. Sasarannya adalah para pedagang dan pelaku usaha yang masih saja melanggar aturan dan tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi Corona saat ini.”Saat ini kami bersama Tiga Pilar menggiatkan patroli keliling untuk memantau kegiatan usaha yang ada di wilayah Kelurahan Cimuning. Kami sudah mensosialisasikan adanya Maklumat Wali Kota Bekasi tentang pembatasan jam operasional kegiatan usaha. Dengan denikian kami berharap para pemilik atau pengelola usaha dapat mematuhi dan memaklumi kebijakan ini,” ungkap Lurah Cimuning Muhammad Martam, Sabtu (3/10).Dalam melaksanakan patroli rutin, Martam menegaskan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar disiplin melindungi diri dari bahaya Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. “Ini merupakan upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit Corona, kami tidak ingin ada cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Cimuning,” tegasnya.Karenanya, Martam kemudian menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Cimuning agar tetap menerapkan disiplin 3M sebagai benteng diri menghindari Covid-19. “Bagaimana pun juga, mencegah lebih baik dari pada mengobati, dan dengan kita memakai masker berarti kita sudah melindungi diri kita serta orang-orang yang kita sayangi,” pungkasnya. (Mul)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan