Babinsa Koramil 05/TA dan Tiga Pilar Karet Tengsing Jaring 13 Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta Pusat, (20/10) Aparat gabungan Tiga Pilar Karet Tengsing Tanah Abang jaring 13 warga pelanggar protokol kesehatan.

Terjaringnya warga tersebut karena aparat tiga pilar menggelar operasi tertib masker di jalan KPBB I Jembatan Kali Krukut Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Pelda Basuki babinsa Koramil Tanah Abang yang turut bergabung dalam operasi yustisi memastikan pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial.

“Sesuai regulasi yang berlaku, 13 pelanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dengan benar dikenakan sanksi sosial”, terang Pelda Basuki.

Selain sanksi sosial, lanjut Basuki, pelanggar juga diberikan himbauan dan wawasan tentang bahayanya ancaman covid 19 terutama bagi keluarga.

Operasi yustisi yang bertujuan memutus rantai penularan covid 19 diikuti oleh jajaran Tiga Pilar, diantaranya : anggota Koramil 05 Tanah Abang, anggota Polsek, Satpol PP, FKDM, LMK dan personil Kelurahan Karet Tengsin.
Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Posting Terkait

Jangan Lewatkan