Terapkan PPKM, OPS Yustisi Polres Majalengka Polda Jabar Imbau Pengunjung Toserba Surya Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Majalengka,- MPI,-Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menerapkan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa – Bali yang di mulai pada Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar bersama Kodim 0617/Majalengka melakukan pengawalan serta pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka, agar pemberlakuan PPKM ini berjalan dengan baik.

“Tampak Personil Polsek Kadipaten melaksanakan Ops Yustisi dalam pelaksanaan pemberlakuan PPKM terhadap pengunjung Toserba Surya Kadipaten dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” Ungkap Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto, Selasa (12/1/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menuturkan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Ungkapnya.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mematuhi Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai dilakukan tanggal (11/01/2021) hingga tanggal 25 Januari 2021”. Ungkap Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan