Bupati Bekasi Apresiasi DPRD Atas Persetujuan Terhadap Revitalisasi Pasar Induk Cibitung

Bekasi ( Media Patriot)-Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapreasiasi dukungan DPRD atas rencana revitalisasi Pasar Induk Cibitung. Revitalisi pasar yang biayanya sebesar Rp190 miliar dengan kerjasama dengan pihak ketiga .

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui sidang paripurna, Rabu (23/12/20) lalu menyetujui revitalisasi pasar tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno , mengatakan DPRD berkeyakinan pemerintah daerah dapat menjamin para pedagang lama mendapat hak untuk berjualan di pasar yang baru dibangun nanti.

Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, kepada media mengatakan, bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan memberikan jaminan dan pengawalan pelaksanaan hak-hak para pedagang lama (existing) Pasar Induk Cibitung, terkait jaminan kepastian untuk dapat berdagang.

Sementara itu terkait penghapusan aset pasar serta sarana penunjangnya,
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi, Edi , mengatakan, pihaknya sudah dilakukan Dinas Pasar melalui Panitia Lelang Non Eksekusi Wajib BMD ( Barang Milik Daerah) yang telah melelangkannya lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Bekasi pada 18 Maret 2021 lalu .

Diketahui, Pasar Induk Cibitung merupakan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi dengan luas 40.755 meter persegi namun kondisi pasar saat ini kurang memadai, apalagi sering terendam banjir mengingat kondisi jalan raya lebih tinggi dari pasar. (Agus)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan