Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja

Semangat UMKM untuk naik kelas dan berdaya saing perlu digelorakan untuk memulihkan ekonomi. Masyarakat perlu mengetahui bahwa UU Cipta Kerja berkontribusi untuk menumbuhkan geliat UMKM dan perdagangan di daerah. UU Cipta Kerja dinilai sebagai pola baru untuk mengurangi aturan yang tidak perlu dan menghambat investasi. Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Dalam kaitan itu, Yayasan Aksi Kebajikan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan tema “Upaya Pemulihan Ekonomi Dalam Perspektif Aturan Kemudahan Perizinan Berusaha dan Perbaikan Sistem Pelayanan di Bidang Perdagangan” pada Selasa (27/4) di Jakarta dengan mengundang Abdulah Hafiz (Tokoh UMKM Provinsi Banten) dan Dr.Andi Hidayat, (Akademisi STIE AMKOP Makassar).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Pemberdayaan ekonomi yang menyentuh aspek mikro masih banyak kendala di tingkat pembinaan dan pendampingan maupun kemitraan. Aturan UU Cipta Kerja akan mendorong keinginan masyarakat untuk berusaha karena ada kemudahan berusaha dalam aspek legalitas. Harapannya, UU Cipta Kerja tidak tersalip dengan isu-isu lainnya yang merontokan naluri-naluri pengusaha untuk meningkatkan inovasi.

“Ada catatan terkait dengan kemudahan-kemudahan persyaratan karena UMKM di wilayah Banten 60% pelaku UMKM diatas usia produktif. Mereka punya kapasitas yang terbatas dan tidak mengetahui prosedur perizinan,” kata Hafiz.

Senada, Andi Hidayat mengatakan jika ekonomi Indonesia ingin bagus harus diubah mindset orangnya. Pelaku UMKM perlu diliterasi agar kebijakan Pemerintah untuk memudahkan izin dapat dikelola dengan baik. Perizinan dengan sistem online seperti Online Single Submission (OSS) untuk mau melakukan usaha dengan cepat. OSS seharusnya mengalami perubahan karena ada UU Cipta Kerja.

“Pelibatan UMKM di pusat perbelanjaan biasanya disertai dengan aturan yang menempatkan UMKM dengan pangsa pasar sendiri,” pungkasnya.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan