4 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Mekanik Di Luwuk Timur Ditangkap Tanpa Perlawanan

BANGGAI, MPI_SA (40), warga Dusun 3 Matanyo, Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, yang berprofesi sebagai seorang mekanik di salah satu perusahaan asing di wilayah Kecamatan Luwuk Timur diringkus anggota Satreskrim Polres Banggai.

Penangkapan SA ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/167/IV/2021/SPKT/Sulteng Res Banggai, tertanggal 28 April 2021, yang dilaporkan oleh KS (53), warga Dusun 3 Matanyo Desa Baya Kec Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, atas perbuatan SA mencabuli anak tiri pelapor, PPA (14).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit IV PPA Satreskrim Polres Banggai IPTU Teguh H. Santosa, S.H., Jumat (28/05), sekitar pukul 16.00 Wita, di tempat kerja tersangka di Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, tanpa perlawanan.

“SA diringkus atas perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kelurahan Luwuk Timur yang dilaporkan ke SPKT Polres Banggai oleh ibu tiri korban. Saat ditangkap SA tidak melakukan upaya perlawanan,” ungkapnya Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, IPTU Adi Herlambang, melalui sambungan telepon, Minggu (30/05).

Lebih lanjut dikatakan peristiwa pencabulan yang dialami oleh PPA telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun lamanya, yakni sejak tahun 2017 silam.

“Tersangka sejak tahun 2017 melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Tersangka diketahui melakukan pernah melakukan aksinya di dua tempat, yakni di Desa Bololi, Kecamatan Batui Selatan, dan Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Usai mencabuli korban pertama kali, lanjutnya, tersangka mengancam akan membunuh korban dan keluarganya bila korban menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

“Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan tersangka, yang terus menerus melakukan aksi bejatnya, korban pun menceritakan kejadian itu kepada ibu tiri nya. Saat ini, tersangka telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(dewi)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan