Terima SK Pengesahan Pengurus Karang Taruna Kota Bekasi, Sekda: Saatnya Milenial Hadir

Kota Bekasi, MPI
Secara resmi, pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pengurus Karang Taruna Kota Bekasi periode 2021-2026. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Kamis (23/9).

Penyerahan dilakukan langsung Ketua Karang Taruna Jawa Barat Subchan Daragana kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati. Nampak hadir menyaksikan penyerahan tersebut, yakni MPKT Kota Bekasi yang juga anggota DPRD Kota Bekasi Yogi Kurniawan, Sekretaris Karang Taruna Jawa Barat Nasrullah, dan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani.

SK Pengurus Karang Taruna Jawa Barat Nomor 07.008/KEP/11/KT-JABAR/IX2021 ini secara otomatis mengesahkan H Darkam Suryadi sebagai Ketua Karang Taruna Kota Bekasi masa Bakti 2021-2026 hasil Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi yang digelar 28 Agustus 2021. Adanya SK Pengesahan ini nantinya akan menjadi acuan bagi Wali Kota Bekasi Rahmay Effendi untuk mengukuhkan Kepengurusan Karang Taruna Kota Bekasi yang baru ini.

Usai kegiatan, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati menyampaikan tanggapan positifnya terhadap semangat para pemuda yang tergabung dalam organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna dalam mendukung program pembangunan yang digiatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. “Karena sudah saatnya kalangan milenial hadir di depan, penuh semangat, power full,” tegasnya.

Reny juga berpesan kepada para pengurus dan kader Karang Taruna agar memiliki keteguhan hati dan komitmen untuk membesarkan organisasi. “Jangan jadi kutu loncat, pemuda harus teguh hati, harus memiliki dedikasi untuk membesarkan organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Jawa Barat Subchan Daragana menyampaikan ucapan selamatnya kepada seluruh pengurus Karang Taruna Kota Bekasi yang baru. “Selamat sudah menyelenggarakan Temu Karya yang sukses, lancar, dan penuh kebersamaan, ini menjadi ajang Temu Karya terbaik di Jawa Barat,” katanya. (Mul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan