Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Amankan 43 Orang Tersangka

SUKABUMI,MPI – Satuan Narkoba Polres Sukabumi selama dua bulan dari bulan Agustus sampai dengan oktober 2021 telah menyita barang bukti tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas yang terdiri dari 109, 77 gram jenis shabu, 184, 69 gram jenis ganja, 122, 28 gram jenis sinte dan 7126 butir obat keras terbatas.

Keberhasilan Satuan Narkoba Polres Sukabumi diungkapkan dalam kegiatan ekspos kasus oleh Kapolres Sukabumi AKBP. Dedy Darmawansyah di Mapolres Sukabumi, Selasa (19/10/201).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko Adiputra dan Kasatresnarkoba AKP. Kusmawan, Kapolres Sukabumi menyatakan selama dua bulan Polres Sukabumi telah mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan menetapkan 43 tersangkanya.

Sedangkan khusus dibulan oktober 2021 dalam lima laporan polisi Satuan Narkoba telah menetapkan 6 orang tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas.

” Hari ini dibulan Oktober kita mengungkap 6 orang tersangka semua laki – laki, 3 tersangka dalam kasus ganja kering dengan barang bukti sebanyak 86 gram, 2 tersangka dalam kasus shabu dengan barang bukti sebanyak 31,95 gram dan 1 tersangka dalam kasus obat keras terbatas dengan barang bukti sebanyak 2362 butir”, ungkap Dedy kepada awak media.

” Para tersangka ini mengedarkan narkoba dengan cara ditempel di tempat – tempat tertentu,” tambah perwira menengah alumni akpol 2002 yang juga pernah dinas di Polda Papua ini.

Untuk ancaman hukuman dikenakan undang – undang narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas diancam hukuman 15 tahun penjara.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan