DP Diduga Melakukan Penipuan Perjanjian Investasi Kepada Bapak Sabari

MediaPATRIOT – Jakarta, 23 Oktober 2021. Klien kami Bapak Sabari adalah partner bisnis dari DP yang menjanjikan akan berinvestasi di bisnis Pak Sabari.
Awalnya pada tahun 2019, Klien kami dengan DP membahas masalah jenis usaha tambang Batu Andesite miliknya, yang lokasinya berada di Gempol, Cirebon. Dalam bahasan itu Sdr. DP menawarkan Investasi Kepada Klien kami dalam bentuk modal kerja, sebesar Rp. 51 M, dan jujur klien kami tertarik dengan kerja sama itu.

Kemudian dengan iming iming modal kerja, Klien kami diminta untuk mengeluarkan dana dana yang harus di setor ke DP, katanya untuk memperlancar pencairan uang. Sehingga dimulai 14 Oktober 2019 s/d 14 Januari 2020, klien kami terus mengeluarkan biaya untuk dapat cairnya dana tersebut.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Tidak lama berselang, sebelum uang investasi 51 M cair, DP menyampaikan kembali jumlah Investasi sebesar Rp. 216 T. Adapun uangnya sudah di parkir di Bank Indonesia dan dicairkan melalui Bank Woori Saudara KCP Central Park. Namun untuk mencairkan dana itu Klien kami harus keluar uang untuk pengawalan pencairan.

Pada sekitar bulan Januari 2020, klien kami harus buka Rek di Bank Woori Saudara KCP Central Park, atas nama PT. Tractus Multi Services/ PT. Klien kami.
Aneh bin ajaib setelah buka rek, uang sejumlah Rp. 216 T tercetak dibuku rek PT milik klien kami.

Selanjutnya dari dana yang sudah tercetak di Bank Woori Saudara KCP Central Park atas nama Rek PT. Tractus Multi Services, Klien kami pernah di hubungi oleh Bapak ER yang mengaku Deputi BI.
Selanjutnya di sekitar bulan Januari 2020 klien kami disertakan dalam rapat besar dalam rangka pengamanan pencairan sebagian dana dari 216 T, yang dihadiri beberapa orang berseragam salah satu matra di TNI .

Namun setelan itu dana yang dijanjikan akan cair baik yang sebagian maupun 216 T tidak kunjung cair.

Kemudian atas peristiwa itu Klien kami telah membuat LP di Polda Metero, LP. No. 2374/IV/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal, 17 April 2020, lalu Lp dilimpahkan ke Polres Jak Tim. Sampai dengan sekarang proses laporan tersebut belum sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu setelah prescon kami PH akan mendatangi Polres.

Demikian, dan terima kasih.

TTD.

C. Suhadi SH MH.

Mangaraja TS SH.

(red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan