Lantik Pengurus PABPDSI Banggai, Bupati Banggai: “Peran BPD Sangat Penting Dalam Pembangunan Desa”

BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menegaskan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting dalam pembangunan dan menciptakan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang baik.

Hal ini disampaikannya dalam sambutannya saat menghadiri deklarasi dan pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai periode 2021-2027, Jumat (29/10), di gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Peran BPD sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan tata kelola penyelenggaraan Pemdes yang baik. BPD berperan dalam menumbuhkembangkan dan mengaktualisasi hubungan kemitraan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan kedudukan BPD sebagai lembaga pengawasan pemerintahan di Desa, bersama dengan Pemdes merumuskan kebijakan pembangunan.

“Tugas dan fungsi BPD sangat penting dalam membantu kinerja Pemdes, agar BPD mampu merumuskan apa yang menjadi temuan dan bisa diajukan kepada Bupati, dan nantinya bisa ditindak lanjuti oleh Inspektorat,” lanjutnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lanjutnya, jangan seperti kebanyakan, dimana BPD dan Kepala Desa (Kades) diibaratkan kucing dan tikus. Harus bisa bersinergi, agar BPD bisa mengawasi peran Kades.

“Kinerja Kades harus diawasi, jika terjadi penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa, bisa langsung ditindak lanjut, termasuk adanya Kades yang rangkap fungsi. Antara BPD dengan Pemdes, lembaga kemasyarakatan desa serta unsur kelompok masyarakat Desa, harus dilibatkan dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di Desa,” tegasnya.

Bupati menambahkan PABPDSI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh anggota BPD di Kabupaten Banggai.

“PABPDSI ini bertujuan agar terjalin hubungan silahturahmi antara sesama anggota BPD, memperkuat konsolidasi dan koordinasi, yang bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi,” tandasnya.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Banggaj, Suprapto, menghimbau agar BPD dapat menjaga independensi dan netralitas sebagai anggota BPD.

“Laksanakanlah tugas sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan, serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bekerjasamalah dengan Kades dalam melaksanakan program kegiatan guna mencapai satu tujuan, yakni desa maju dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Banggai, Roike Lambidju, mengatakan melalui wadah PABPDSI diharapkan dapat mewujudkan nilai-nilai BPD yang bermartabat. Dan mampu menjadi mitra dengan Pemdes dalam mewujudkan, mengawal dan mempelopori adanya tata kelola Pemdes yang baik.

“Kami berharap, khususnya kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan seluruh anggota DPRD Banggai, kiranya dapat melahirkan regulasi yang berpihak kepada BPD untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan pengelola keuangan desa,” tutupnya.

Deklarasi dan pelantikan PABPDSI Banggai turut dihadiri Kajari Banggai, DR. Masnur, S.H., M.H., M.Hum.; perwakilan Polres Banggai dan Kodim 1308/LB, Inspektur Inspektorat, Sekdis PMD, Ketum PP PABPDSI, Dewan Pakar, serta para Ketua BPD se-Kabupaten Banggai dan seluruh anggota yang dilantik.(dewi)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan