Melalui Surat Nomor : 420/214 //XV/2020, Disdik OKU Umumkan Libur Sekolah 2021 Dan Himbauan

OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT.CO.ID || Menindak lanjuti Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 14 Desember 2021.

Berkenaan dengan surat tersebut diatas pemerintah kabupaten OKU Melalui Dinas Pendidikan OKU Menyampaikan kepada Seluruh kepala sekolah SMP, SD, dan PAUD/TK baik Negeri maupun Swasta serta SKB dan PNF melalui suratnya tertanggal 14 Desember 2021 dengan Nomor : 420/214 //XV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kab OKU Alfarizi, SE., AK., M. Pd.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Adapun yang disampaikan didalam surat tersebut hal -hal sebagai berikut.

1. Mencabut Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/2166//XV/2021 perihal Penyesuaian Kegiatan Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 tanggal 20 November 2021.

2 Mengembalikan Tanggal pembagian Raport dan Libur Semester Ganjil berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKU Nomer 420/79/1/Xxv/2021 Kabupaten OKU Tahun tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidika Pelajaran 2021/2022 dengan rincian:

a. Pembagian Raport tanggal 18 desember 2021.
b. Libur Semester Ganjil tanggal 20 Desember 2021-1 Januari 2022.
C. Masuk Sekolah untuk Semester Genap tanggal 3 Januari 2022.

3. Menghimbau Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak diperkenankan melakukan perjalanan Libur Semester dan Libur Tahun Baru.

4. Menghimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi COVID-19.

5. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing. tracing, treatment).     (*)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan