Wabup Banggai: “Perubahan UU Perimbangan Keuangan Berdampak Positif Kepada Pemda”

BANGGAI, MPI_Dengan adanya perubahan terkait UU perimbangan keuangan memberikan kemudahan dan akses kepada pemerintah daerah untuk lebih mendapatkan tambahan pendapatan bagi daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulilia, M.M. pada giat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Anggaran 2022 Satuan Kerja (Satker) Lingkup KPPN Luwuk, Jumat (17/12/21).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


“Otonomi daerah yang didasarkan pada kemampuan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Dengan adanya perubahan UU perimbangan keuangan memberikan dampak positif kepada daerah,” ugkapnya.

Untuk itu, daerah-daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) diharapkan dapat diberikan perhatian lebih oleh pusat, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH).

“Daerah penghasil sangat berdampak terhadap kondisi lingkungan usaha yang berkaitan dengan SDA. Namun bila mendapatkan perhatian lebih melalui DBH daerah penghasil bisa meminimalisir dampak dari usaha SDA tersebut,” tutupnya.(dewi)

 



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan