Jelang Tahun Baru,Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI,MPI – Sebanyak 5.155 botol miras berbagai merek dan 70 liter miras oplosan digilas alat berat Stom Walls dihalaman Polres Sukabumi, Kamis (30/12/2021).

Ribuan miras ilegal tersebut merupakan hasil razia Polres Sukabumi dan Polsek jajaran, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.

Kapolres Sukabumi AKBP. Dedy Darmawansyah dihadapan para tamu undangan kegiatan pemusnahan miras tersebut mengatakan bahwa miras merupakan minuman terlarang dalam agama yang diharamkan.

Lebih jauh Kapolres Sukabumi menyatakan bahwa pada malam pergantian malam tahun baru polisi tetap akan memburu miras diwilayah hukum Polres Sukabumi.

” Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan kasat narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras baik dihotel, cafe atau warung, ” tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

“Saya akan bersihkan miras pada malam tahu baru,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya miras, silahkan lapor saya akan tindak lanjuti ungkap alumni akpol tahun 2002 ini.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Oman sangat mengapresiasi kegiatan razia miras yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan