Polda Sulsel Buka Suara Usai Ditantang Berbagai Lembaga Soal Penutupan Pasar Malam Perusda Takalar (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Setelah ditantang oleh berbagai lembaga perihal penutupan pasar malam milik Perusda Panrannuangku pada 2 titik di jantung kota Takalar, Pihak Polda Sulsel akhirnya angkat bicara.

Kombes Pol Komang Suartana SH, SIK, MH melalui pesan Via Whatsaap kepada mediapatriot.co.id mengatakan, “Kalau izin keramaian harus ada surat rekomendasi dari satgas Covid dan dievaluasi oleh Polres” tulis Kabid Humas Polda Sulsel.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Sementara itu, Kapolres Takalar saat dimintai keterangannya perihal hasil evaluasi pasar malam Perusda Panrannuangku mengaku belum ada, “Belum ada mas, bisa di kroscek di pemda karna ada aturan PPKM level 1”, ujar AKBP Beny Murjayanto.

Pihak satgas covid yang juga dikonfirmasi mengenai rekomendasi mengatakan, “Kalau terkait rekomendasi prokes pasar malam kami dari satgas memberikan rekomendasi, kalau soal izin bisa ditanyakan ke perusda” ujar Ketua Satgas Covid Takalar Marhadi yang tidak merespon saat ditanya perihal hasil evaluasi dari Polres Takalar.

Sementara itu Direktur Perusda Panrannuangku terus bungkam soal pasar malam Takalar, baik itu ijon ijin maupun soal transparansi MoU yang dikabar membebankan 1 juta sampai 1,5 juta per stand bagi pedagang yang sifatnya UMKM melalui pembayaran awal ke pengelola dengan sasaran untuk peningkatan PAD di masa pemulihan ekonomi. (Mt)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan