Usut Tuntas TPPO Dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Kota Jambi

MediaPATRIOT – Memasuki tahun 2022 kasus TPPO dan Eksploitasi terhadap anak masih menunjukkan kompleksitas yang sangat memprihatinkan. Beberapa kasus terakhir dipicu oleh laporan orang tua terkait anak hilang dan ditemukan mereka dijual menggunakan aplikasi media social. Jumlah kasus mencapai 147 kasus untuk tahun 2021 dengan rincian anak korban eksploitasi pekerja anak, anak korban eksploitasi ekonomi, anak sebagai pekerja anak, anak korban eksploitasi seks /prostitusi menggunakan jaringan, dan anak korban eksploitasi seks/ prostitusi tanpa jaringan. KPAI memonitor kasus yang sedang diusut oleh Polresta Jambi tentang anak-anak usia 13-16 tahun yang menjadi korban TPPO dan kejahatan seksual oleh diduga pelaku yang disebut-sebut sebagai pengusaha di Jakarta. Peristiwa yang terjadi hampir selama 2 tahun disinyalir telah menelan korban hingga mencapai 30 orang dengan cara memesan sekaligus mengkondisikan serta memanfaatkan anak-anak secara seksual untuk dirinya sendiri yang dibantu 3 orang yang berperan sebagai mucikari, yang diduga salah satunya adalah usia anak.

KPAI menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendorong langkah-langkah signifikan dalam penanganan kasus ini. KPAI mengundang Gugus Tugas Nasional TPPO diantaranya KPPPA, Kemendikbud Ristek RI, Kemensos RI, LPSK RI dengan dihadiri oleh Kemensos Prov Jambi, DP3AKB Prov Jambi, Kepala Balai Alyatama Prov Jambi, DP3AKB Kota Jambi, Kemensos Kota Jambi, UPTD PPA Kota Jambi, serta Polresta Kota Jambi yang menghadirkan orang tua korban  dan Polres Jakarta Utara. Rekomendasi hasil pertemuan tersebut sebagai berikut :

  1. KPAI memonitoring kasus TPPO dan kejahataan seksual yang memperlihatkan kompleksitas dan kelindan dalam menjadikan anak sebagai korban melalui sindikat yang serta menggunakan operator lapangan seseorang yang di bawah umur. KPAI mendorong anak-anak korban mendapat perlindungan dan pemulihan Fisik serta psikologis agar tetap bisa menjalani kehidupannya secara wajar. Dari total 30 anak korban hingga saat ini sudah terjangkau 15 anak, dan karena tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah KPAI meminta kesediaan untuk terus dilakukan langkah koordinasi dengan Kepolisian dan penjangkauan oleh Pemerintah daerah yang memiliki wewenang dalam rehabilitasi anak korban di Jambi.
  2. KPAI mendorong proses hukum yang optimal terhadap pelaku karena melihat TPPO dan kejahatan seks terhadap anak dibawah umur berlangsung secara bersamaan melanggar UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak terkait persetubuhan dan pencabulan dan Jo UU No 21/2007 tentang TPPO, yang menempatkan anak sebagai korban. Termasuk diduga salah satu pelaku anak untuk menggunakan UU No 11/2012 terkait Sistem Peradilan Pidana Anak
  3. KPAI mendorong Kemendikbud Ristek RI sebagai gugus tugas TPPO nasional beserta KPPPA memberikan perhatian terhadap situasi Pendidikan di Kota Jambi dan sekitarnya terkait pemenuhan hak Pendidikan anak korban TPPO dan Kejahatan Seksual, agar mereka tetap mendapat hak Pendidikan dan terhindar dari stigmatisasi dari lingkungan sekitar
  4. KPAI mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus ini selain di tempat asal yakni Kota Jambi, juga di Jakarta sebagai tempat tujuan tindak pidana untuk pengembangan kasus yang dimaksud
  5. Mendorong anak korban mendapatkan perlindungan dan restitusi dari LPSK, utuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap korban

(red Irwan)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 September 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.1.200.000,- / Tayang.

Harga Khusus UMKM Hanya Rp.200.000 / Tayang.(Menjelang HUT MPI ke 12)

Menjelang ulang tahunnya yang ke 12 tqnggal 27 September 2024 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *